Kamis, 18 Jun 2026 02:13 WIB

Gerebek Pengedar di Pasuruan, Polisi Sita Pil Koplo Senilai Miliaran Rupiah

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 09 Jun 2022 15:45 WIB
Pengedar dan barang bukti ratusan ribu butir pil koplo diamankan di Mapolres Pasuruan (Foto: Humas Polres Pasuruan)
Pengedar dan barang bukti ratusan ribu butir pil koplo diamankan di Mapolres Pasuruan (Foto: Humas Polres Pasuruan)

Pasuruan - Seorang pengedar pil koplo berlogo Y dan double L dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan. Barang bukti 639.000 butir pil koplo disita dari rumah kontrakan pelaku di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, kabupaten setempat.

Pengedar pil koplo itu bernama Nurkholik (38), warga asal Dusun Sengkan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Tersangka merupakan pengedar obat keras berbahaya atau pil koplo. Ia berhasil kami tangkap di rumah kontrakannya," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Kamis (9/6/2022).

Slamet menerangkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat yang resah akan ulah pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengantongi bukti-bukti, pelaku kemudian digerebek.

"Total barang bukti yang kita sita sebanyak 639.000 butir pil koplo yang terdiri dari jenis pil logo LL dan logo Y," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku mendapat kiriman pasokan pil koplo itu dari Jawa Yengah. Modusnya, pil koplo diselundupkan dengan kemasan 12 kardus dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Pelaku sampai saat ini mengaku baru dua bulan jadi pengedar. Diperkirakan, 639.000 butir pil koplo itu senilai kurang lebih Rp 1 miliar," tandasnya.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-undang (UU) RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus, untuk menangkap jaringan di atas tersangka," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.