Jumat, 19 Jun 2026 06:44 WIB

Enam Jaring Cantrang yang Disita dari Kejahatan Laut Dimusnahkan di Bangkalan

Petugas mempersiapkan jaring cantrang yang akan dimusnahkan di Mako Lanal Batuporon, Jumat (3/6/2022) - (Foto: Hasan for jatimnow.com)
Petugas mempersiapkan jaring cantrang yang akan dimusnahkan di Mako Lanal Batuporon, Jumat (3/6/2022) - (Foto: Hasan for jatimnow.com)

Bangkalan - Enam jaring cantrang dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Lantamal V bersama Lanal Batuporon dan Kejari Bangkalan di Mako Lanal Batuporon, Jumat (3/6/2022).

Enam jaring cantrang tersebut merupakan barang bukti hasil penyitaan kejahatan laut dari tiga nelayan asal Kabupaten Pamekasan dan Probolinggo, yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas

Pemusnahan jaring cantrang itu dipimpin Danlantamal V Laksmana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi M.Tr (Han) M Tr. Opsla CHRMP, Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Mahfud Effendi M.Tr Hanla CHRMP dan Kajari Bangkalan Candra Saptaji.

"Kita ada acara pemusnahan barang bukti tentang tindak kejahatan perikanan yang tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 31, 24 dan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ini menggunakan alat tangkap cantrang," terang Suryono.

Baca Juga: Kiper Unggul FC Malang Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Bangkalan

Menurut Suryono, penggunaan jaring cantrang dilarang karena sangat merusak lingkungan. Akibatnya kelestarian lingkungan hidup ikan terancam. Dalam kasus ini yang diproses hukum adalah nahkoda kapal. Sedangkan ABK sebagai saksi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Candra Saptaji menyatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian panjang dari kegiatan penegakan hukum mulai dari penangkapan, penyidikan, penuntutan pengadilan dan eksekusi.

Baca Juga: Khofifah Puji Inovasi Farmasi Robotik RSUD Syamrabu Bangkalan

Para pelaku mendapat hukuman penjara selama 6 bulan. Ini sudah sesuai dengan pelanggarannya. Dia berharap hal itu menjadi peringatan, agar para nelayan tidak melakukan pelanggaran kembali.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghormatan yang sebesar-besarnya pada Bapak Danlantamal dan juga Komandan Lanal Batuporon atas kontribusi yang luar biasa dalam rangka menyelamatkan biota laut demi keberlangsungan dan kelestarian lingkungan," ungkap Candra.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.