Kamis, 11 Jun 2026 21:53 WIB

Edarkan Pil Koplo, Pemuda 19 Tahun di Malang Diringkus

MAI saat diamankan di rumahnya, Desa Tawangrejeni, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang/jatimnow.com)
MAI saat diamankan di rumahnya, Desa Tawangrejeni, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang/jatimnow.com)

Malang - Di usianya yang terbilang belia, MAI (19) warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang tergolong nekat. Ia menjual pil koplo atau double L, hingga harus berurusan dengan polisi.

Pengungkapan kasus MAI bermula saat jajaran Polsek Turen melakukan penyelidikan terkait beredarnya pil koplo di Turen pada Minggu (28/5/2022).

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Pada hari Minggu itu sekitar pukul 10.00 WIB, kita berhasil mengantongi identitas pengedar melalui interogasi salah satu pembelinya," terang Kapolsek Turen, AKP Suko Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi lalu langsung meluncur ke rumah terduga pengedar yang ada di Desa Tawangrejeni.

"Lalu kami berhasil mengamankan terduga pengedar berinisial MAI berserta barang bukti Pil Double L dan sejumlah uang diduga hasil penjualan pil-pil tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

Suko menjelaskan, dari tangan pelaku diamankan 16 butir pil koplo dan 6 tik, yang mana setiap tiknya ada 4 butir pil.

"Selain itu kami juga mengamankan uang sejumlah Rp25 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan pil double L," paparnya.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Atas perbuatannya, MAI dijerat Pasal 196 sub Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

"Barang siapa dengan sengaja mengedarkan, menyediakan farmasi yang tidak memiliki ijin edar dan memenuhi standart atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu," pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.