Rabu, 17 Jun 2026 21:37 WIB

Pengolahan Daging Cemari Lingkungan, Aktivis Minta Pemkab Jombang Tindak Tegas

Warga Dusun Jabon, Desa Plosogeneng, saat menunjukkan air saluran pertanian yang timbulkan bau busuk seperti bangkai.(Foto: Elok Aprianto)
Warga Dusun Jabon, Desa Plosogeneng, saat menunjukkan air saluran pertanian yang timbulkan bau busuk seperti bangkai.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Warga Dusun Jabon, Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mengeluhkan dampak lingkungan yang diakibatkan pabrik pengolahan daging. Hal itu mendapat perhatian dari aktivis lingkungan.

Aktivis Ecological Observation Wetlands Conservation (Ecoton) Amiruddin mengatakan, adanya masyarakat yang mengeluhkan terjadi pencemaran limbah pabrik harusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Bahkan, ia mendesak agar pemkab segera melakukan tindakan tegas.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

"Saya masih sering mendapat informasi dari masyarakat atau media, masih banyak pencemaran lingkungan," ujarnya, Sabtu (28/5/2022).

Selama ini, Pemkab Jombang dipandang tidak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan. Sehingga kejadian ini terus terulang.

"Saya yakin apabila ada tindakan tegas pasti ada efek jera nanti," ungkapnya.

Pemberian sanksi administratif berupa pelarangan operasional sementara disebutnya tak cukup. Upaya itu merupakan lagu lama yang biasa diberikan pemerintah dan tak sama sekali membuat jera hingga perbuatan seperti ini terus berulang. Pemkab Jombang seharusnya berkaca pada sejumlah kabupaten lain yang memberikan sanksi administrasi namun tak dihiraukan oleh para pengusaha nakal.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

"Pemberian sanksi serupa di daerah di luar Jombang ternyata juga tak memberi efek jera. Justru terus terulang lagi,” katanya.

Harusnya, sambung Amiruddin, ini adalah momentum penting bagi Pemkab Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menunjukkan tajinya. Terlebih selama ini dirinya merasa penanganan hukum lingkungan di Jombang masih sangat tumpul.

"Paling tidak apabila membandel izin produksinya dicabut. Karena pemkab mempunyai kewenangan penuh terhadap hal itu," tegasnya.

Baca Juga: Jombang Terancam Krisis Mikroplastik, Limbah Domestik Jadi Biang Kerok

Tidak hanya itu, Amiruddin menegaskan bahwa aparat penegak hukum harusnya juga bisa terjun langsung untuk melakukan penyelidikan karena ini bentuk pelanggaran undang-undang.

"Karena kasus ini delik biasa bukan delik aduan," pungkasnya.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.