Sabtu, 13 Jun 2026 04:34 WIB

Terlibat Pengeroyokan, 6 Pendekar Ingusan di Jombang Ditangkap Polisi

Korban pengeroyokan yang dilakukan oknum pendekar dari salah satu perguruan silat di Kecamatan Plandaan, Jombang.(Foto: Humas Polres Jombang)
Korban pengeroyokan yang dilakukan oknum pendekar dari salah satu perguruan silat di Kecamatan Plandaan, Jombang.(Foto: Humas Polres Jombang)

Jombang - Pengeroyokan yang dilakukan oknum pendekar dari salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang kembali terjadi pada Kamis (26/5) malam. Peristiwa yang dilatarbelakangi permusuhan antarperguruan silat ini terjadi di Dusun Mojogulung, Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, polisi telah mengamankan enam orang yang usianya masih dibawa umur. “Enam pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing pada Jumat (27/5) malam,” terang Giadi, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Keenam pelaku yang diamankan adalah JL (16), FA (16), VO (15), VY (15), dan BY (16). Seluruhnya remaja asal Kecamatan Plandaan.

“Sangat kami sayangkan, kembali pelakunya juga masih usia pelajar semua,” ucapnya.

Peristiwa bermula saat dua korban bernama Dimas Nadhim Prasetyo Wibowo (19) warga Kabupaten Bojonegoro, tengah berboncengan dengan RA (14), remaja asal Plandaan. Keduanya baru saja pulang dari menonton hiburan di Dusun Mojogulung sekitar pukul 23.30 WIB.

“Kedua korban berboncengan dengan sepeda motor Honda Supra nopol S 5027 X,” ungkap Giadi.

Saat melintas di sekitar TKP, kedua korban tiba-tiba diteriaki sejumlah remaja lain yang sedang duduk-duduk di jembatan. Salah satu remaja meneriaki mereka dengan ungkapan yang menyinggung.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

“Remaja ini berteriak he, arek T yo, yang maksudnya merujuk ke perguruan silat korban. Dijawab korban, iya,” kata Giadi.

Mendengar jawaban itu, remaja yang jumlahnya kurang lebih 10 orang langsung menghentikan kendaraan keduanya dan melakukan pengeroyokan. Menggunakan tangan kosong. Dua korban tak berdaya melawan 10 pendekar ingusan yang melakukan penganiayaan secara membabi buta.

“Pengeroyokan itu berhenti setelah ada warga yang tahu dan menghalau para remaja. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor,” paparnya.

Atas kejadian itu, korban RA mengalami luka lebam di beberapa bagian di kepala dan tangannya. Sementara Dimas mengalami luka lebih parah. Tangan kanannya patah akibat pengeroyokan itu selain luka memar di tangan, kepala dan kaki. Sepeda motor yang dikendarai keduanya juga rusak.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda dan Perguruan Silat Jember Gelar Apel Kebangsaan

“Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke polisi hingga tim Resmob Satreskrim akhirnya membekuk keenamnya. Sampai saat ini, pemeriksaan intensif masih dilakukan pada para tersangka,” tegasnya.

Atas perilakunya, para pendekar ingusan kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Jombang. Polisi menjeratnya dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancamannya pidana selama lima tahun.

“Kami juga masih berupaya mengembangkan terkait pelaku lainnya dalam kasus ini,” pungkas Giadi.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.