Rabu, 17 Jun 2026 17:20 WIB

Oknum Pendamping BPNT Nakal di Mojokerto, Kemensos Beri Dua Pilihan

Auditor Inspektorat Jenderal Kemensos RI, Dadan Triadi. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Auditor Inspektorat Jenderal Kemensos RI, Dadan Triadi. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) turun tangan terkait laporan dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yakni pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kutorejo, Mojokerto yang merangkap supplier.

Kemensos menerjunkan Auditor Inspektorat Jenderal, Dadan Triadi untuk menelusuri laporan tersebut dan temuan fakta tersebut. Tetapi tidak ada sanksi tegas yang diberikan kepada Korcam PKH itu, walaupunmerupakan tindakan yang menyalahi aturan.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

"Terus terang itu memang tidak boleh ya. Ini kan sudah kita lihat langsung, kita berikan pilihan saja," kata Dadan kepada jatimnow.com di kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/5/2022).

Dua pilihan itu yakni tetap menjadi pendamping keluarga harapan (PKH) atau menjadi supplier BPNT.

"Apabila memilih sebagai supplier, maka harus mengundurkan diri atau berhenti sebagai pendamping PKH, begitupun sebaliknya. Kalau tetap mau jadi pendamping, ya harus tidak boleh lagi jadi supplier komoditi berkaitan dengan BPNT. Katanya masih mau pikir-pikir dulu," ungkap Dadan.

Selain itu, dari penelusuran Dinsos Kabupaten Mojokerto, ada 9 agen e-warong di Kecamatan Kutorejo. Bahkan 5 dari 9 agen e-warong itu milik pendamping PKH.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Menurut Dadan, terkait penemuan itu pihaknya meminta agar 5 agen tersebut mundur dari sebagai agen BPNT.

"Makanya, 5 agen ini kita minta untuk mundurlah sebagai agen BPNT. Ini sudah ketahuan bahwa agen ini meski tidak secara langsung mengelola, rata-rata yang mengelola istrinya, kan itu tidak boleh," bebernya.

Tak hanya itu, temuan lain yakni barang yang diterima KPM tidak sesuai dengan nota belanja. Ini terjadi di salah satu KPM di Desa Kanigoro, Kecamatan Kutorejo. Penerima komoditas minyak goreng dan shampo itu adalah Suwanti (69).

Baca Juga: Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung

KPM tersebut mengambil komoditi BPNT di agen bernama Nur Ainiyah pada penyaluran bulan April. Dimana Agen Nur Ainiyah inilah yang komoditi buah-buahannya di supplai oleh Korcam PKH Kutorejo.

"Sudah mas, kita tetap mencari penyelesaian di lapangan dengan memberikan kompensasi kepada KPM. Kita memberikan kembali komoditi berupa 2 Kilogram telur. Nota yang tidak sesuai pun juga kita perintahkan untuk mengubah, disesuaikan dengan kondisi realnya," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.