Sabtu, 20 Jun 2026 04:04 WIB

Tak Kapok, Residivis Pengedar Uang Palsu Diringkus di Tulungagung

Tersangka peredaran uang palsu saat diamankan di Mapolres Tulungagung. (Foto: Humas Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Tersangka peredaran uang palsu saat diamankan di Mapolres Tulungagung. (Foto: Humas Polres Tulungagung/jatimnow.com)

Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap warga Lamongan dan Kota Malang yang terlibat peredaran uang palsu. Dari tangan keduanya, diamankan 541 lembar uang palsu.

Mereka adalah KSM (51), warga Kelurahan Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan dan FS (55), warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dari mereka diamankan 541 uang palsu pecahan Rp100 ribu dan selembar pecahan Rp50 ribu.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan di tempat berbeda. Pengungkapan kasus uang palsu tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan mereka lalu menangkap tersangka KSM, di Terminal Gayatri Tulungagung.

"Tersangka kita tangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli uang palsu, dari tangannya kita mengamankan 94 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," ujarnya, Selasa (17/05/2022).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka FS. Dari rumahnya, polisi mengamankan 447 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kualitas uang palsu ini tidaklah bagus dan kualitasnya rendah. Secara fisik uang tersebut menyerupai asli namun jika diperhatikan lebih jeli lagi, maka akan terlihat jika uang tersebut palsu.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Kualitasnya rendah, hologramnya ada tapi tidak mengkilap seperti uang asli," tuturnya.

Uang palsu ini dijual dengan perbandingan 1:2. Artinya uang asli senilai Rp1 Juta akan ditukar dengan uang palsu Rp2 juta.

Dari hasil pemeriksaan polisi, uang palsu ini dipesan tersangka dari Jakarta dan dikirim lewat jasa pengiriman. Tersangka FS sendiri merupakan residivis kasus serupa di Malang dan sudah dua kali mendekam di penjara.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Satu tersangka yakni FS seorang residivis kasus peredaran uang palsu di Malang," pungkasnya.

Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi.Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.