Kamis, 11 Jun 2026 05:29 WIB

Pemuda di Malang Disergap Polisi Usai Ambil Ranjau Sabu

Tersangka saat diamankan beserta barang bukti sabu dan pil dobel L di Mapolsek Karangploso. (Foto: Humas Polres Malang/jatimnow.com)
Tersangka saat diamankan beserta barang bukti sabu dan pil dobel L di Mapolsek Karangploso. (Foto: Humas Polres Malang/jatimnow.com)

Malang - Pemuda warga Jalan Klampok Kasri Gang 2-C RT 04/RW 02, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diringkus polisi saat mengambil paket sabu dan pil dobel L di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kasus yang menjerat Gusti Muhammad Sugiarto (23) bermula saat Polsek Karangploso mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan arah Lapangan Bangkit Desa Girimoyo sering digunakan transaksi pembelian sabu secara ranjau, sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Kemudian jam 20.40 WIB petugas mulai melakukan penyelidiakan dan pengintaian di sekitar tempat tersebut. Lalu sekitar jam 00.10 WIB ada orang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm masuk ke Jalan arah Lapangan Bangkit Desa Girimoyo dengan gelagat mencurigakan," terang Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinajar, Jumat (13/5/2022).

"Saat hendak keluar menuju jalan raya, kami langsung hentikan dan sempat mau menabrak petugas namun berhasil kita amankan, selanjutnya petugas mengintrogasi dan melakukan penggeledahan," bebernya.

Benar saja, polisi menemukan sebungkus serbuk kristal sabu dalam bungkus rokok Marllboro merah di bagasi depan sepeda motor.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

"Rokok Marlboro warna merah berisi sabu baru saja diambil dengan sistem ranjau di jalan masuk Lapangan Bangkit," jelasnya.

Polisi lantas melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

"Didapat barang bukti berupa tablet warna putih double L sebanyak 1000 butir siap edar, selanjutnya tersangka dan barang bukti bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.