Komisi D DPRD Sidoarjo Kebut Pembuatan Perda Disabilitas
- Penulis : Zainul Fajar
- | Jumat, 13 Mei 2022 18:57 WIB
Sidoarjo - Untuk mewadahi kreativitas Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggeber pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyandangan disabilitas telah memasuki Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini.
Baca Juga: Lewat Sentuhan Magisnya, Evangeline Santoso Ubah Keterbatasan Jadi Kekuatan
"Kami sangat support untuk bisa melindungi hak dan bakatnya teman-teman penyandang disabilitas. Makanya Raperda terkait itu sudah kami (Komisi D) rancang dari tahun kemarin. Sekarang sudah masuk dalam Popemperda 2022," ujar Nasih.
Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas
Nasih mengaku bahwa dalam pencanangan Perda Disabilitas ini dirinya telah berupaya semaksimal mungkin, agar para penyandang disabilitas di Sidoarjo tidak asing di tengah masyarakat.
Dia menyebut, tahapan selanjutnya dalam pembahasan Raperda Disabilitas itu masih menunggu rekomendasi dari Bapemperda kepada Pimpinan DPRD Sidoarjo.
Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan
"Sejauh ini kami masih menunggu direkomendasikan Bapemperda dan waktu menyesuaikan waktu pansus yang kosong," tandas Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo itu.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-45067-komisi-d-dprd-sidoarjo-kebut-pembuatan-perda-disabilitas