Jumat, 12 Jun 2026 17:09 WIB

Transaksi Online Pil Koplo, 2 Warga Ponorogo Ditangkap Polisi

Pers rilis pil double L Polres Ponorogo (Humas Polres Ponorogo/jatimnow.com)
Pers rilis pil double L Polres Ponorogo (Humas Polres Ponorogo/jatimnow.com)

Ponorogo - Dua warga Kabupaten Ponorogo, HS (22) dan MH (19) ditangkap polisi. Keduanya adalah penjual dan pembeli pil koplo double L.

"Keduanya kami tangkap di lokasi berbeda. Hari yang sama. Hanya beda waktu saja," ujar Kasatnarkoba Polres Ponorogo, AKP Didik Suprianto, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Dia menjelaskan, informasi awal adalah ada kegiatan mabuk-mabukan salah satu warung di Jalan HOS Cokroaminoto. Kemudian polisi melakukan pengecekan ke lokasi.

"Malah mendapati HS yang membawa double L. Kami interogasi dapat (pil) dimana," terang mantan Kasat Sabhara Polres Ngawi ini.

Dari hasil pengembangan didapat informasi bahwa tersangka HS mendapat obat terlarang itu dari MH. Keduanya melakukan jual beli pil double L secara online.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

"Kami lacak, rumahnya di Pulung. Juga merupakan residivis juga pil double Polsek Pulung," katanya.

"Setelah kami datangi, tersangka HS memang sedang di rumahnya. Sehingga kami lakukan penangkapan terhadap HS," imbuh dia.

Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir

Dari tangan HS petugas berhasil mengamankan sebanyak 69 butir pil double L. Sedangkan dari tangan MH 104 butir pil double L dengan uang tunai sebesar Rp350.00.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diancam dengan Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.