Kamis, 11 Jun 2026 13:05 WIB

Digigit Anjing Herder, Nenek Warga Surabaya Lapor Polisi

Luka bekas gigitan anjing yang dialami nenek SK. (Foto: Malik for jatimnow.com)
Luka bekas gigitan anjing yang dialami nenek SK. (Foto: Malik for jatimnow.com)

Surabaya - Seorang nenek berinisial SK (66) warga Ngagel yang tinggal Klampis Surabaya menjadi korban keganasan anjing jenis gembala Jerman atau jenis Herder milik tetangganya.

Hal ini terjadi setelah anjing itu lepas dari talinya dan pengawasan pemiliknya pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Akibatnya, paha, lutut bagian kanan hingga celana legging yang dikenakan korban sobek.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Usai terkoyak oleh anjing tersebut korban sontak berteriak, meminta pertolongan sehingga membuat pemilik anjing keluar dari rumahnya.

Alih-alih meminta maaf, pemilik anjing tersebut dikabarkan malah memaki korban dan sempat melakukan pengancaman.

Lantaran tak ada itikad baik, korban ditemani kuasa hukumnya, Abdul Malik langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya.

Ditemui setelah laporan, SK melalui Abdul Malik menyebut bahwa dirinya sempat menunggu itikad baik dari pemilik anjing yang juga bertetangga itu.

"Bukannya minta maaf, ibu ini malah dimaki. Lalu diancam," sebut Malik, Selasa (10/5/2022).

Bentuk pengancaman itu, menurut Malik dilakukan oleh anak pemilik anjing yang mengaku sebagai pengacara.

"Dia bilang akan bakar rumah klien saya kalau macam-macam. Selain itu juga ngaku pengacara dan menunjukkan sebuah pistol," imbuhnya.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Tak hanya itu, terlapor yang diduga berinisial TH itu juga sempat melontarkan kata-kata arogan kepada korban.

"Sempat bilang, silakan lapor polisi, saya kasih uang 1 miliar pasti beres," lanjutnya.

Ia berharap, kasus yang menimpa SK itu segera diproses oleh polisi.

"Kasihan ibu ini (SK) sudah sepuh. Harus menahan sakit luka robek akibat serangan anjing, belum lagi menerima perlakuan yang tidak pantas. Apalagi mengaku sebagai pengacara. Polisi harus sesegera mungkin memproses laporan kami demi keadilan," harap Malik.

Informasi yang didapat, TH merupakan seorang pengacara yang sempat dilaporkan oleh kliennya sendiri di Polda Jawa Timur pada 2017.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

Bahkan, Polda Jawa Timur juga menerbitkan DPO terhadap TH pada tahun 2018. Hal itu dipastikan pula oleh Malik.

"Betul, itu oknum pengacara inisial TH, memang sudah ada penetapan DPO. Saya tanya klien saya juga benar itu (TH) orangnya yang ancam-ancam," tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengakui ada laporan tersebut.

"Sudah masuk, laporan semalam. Nanti akan ditangani unit Jatanras," singkatnya saat dikonfirmasi.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.