Rabu, 17 Jun 2026 10:04 WIB

Ancam Korban Pakai Parang, Dua Begal di Tulungagung Disergap Polisi

Ilustrasi jatimnow.com
Ilustrasi jatimnow.com

Tulungagung - Dua pelaku begal berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. Mereka adalah PC (33), warga Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki dan FP (27), warga Desa Bono, Kecamatan Pakel. Pelaku diamankan di rumah masing-masing usai membegal korbannya di kawasan Desa Gedangsewu, Boyolangu.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori mengatakan, korban berinisial YBD (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman langsung melaporkan peristiwa pembegalan ini ke pihak berwajib.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kejadian menimpa korban saat melintas di TKP pertengahan April lalu. YBD dipepet pelaku dan diancam menggunakan parang. Korban dipaksa menyerahkan barang berharga. Karena ketakutan, korban kemudian menuruti permintaan pelaku.

"Setelah peristiwa itu korban langsung melaporkan ke pihak berwajib dan segera dilakukan penyelidikan," ujar Iptu Mohammad Anshori, Minggu (8/5/2022).

Polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dari keterangan yang diberikan korban dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui aksi pembegalan yang dilakukan. Mereka berusaha menghilangkan barang bukti berupa parang yang digunakan saat beraksi. Parang tersebut dibuang ke sebuah sungai.

"Barang bukti sengaja dihilangkan oleh pelaku dengan cara membuang ke sungai," terangnya.

Salah satu pelaku, PC diketahui merupakan seorang residivis. Dia tercatat telah enam kali masuk penjara dengan kasus yang berbeda. Sebelum ditangkap, PC pernah terlibat kasus pencurian, pengeroyokan dan perusakan.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Salah seorang pelaku merupakan residivis dan telah berkali-kali masuk penjara," pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.