Minggu, 21 Jun 2026 08:47 WIB

Bobol Toko Elektronik Milik Majikan di Tulungagung, Karyawan Dimaafkan

Pelaku saat ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Humas Polres Tulungagung)
Pelaku saat ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap tiga pelaku pencuri di sebuah toko elektronik. Mereka adalah MDH (19) dan MNH(28), warga Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, serta MSA (25) warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru.

Dua pelaku diketahui merupakan karyawan toko tersebut. Sedangkan satu lainnya bertugas sebagai penjual barang curian tersebut melalui media sosial.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori menerangkan polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Polisi meminta keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengintai CCTV. Semua petunjuk mengarah kepada para pelaku.

"Kemudian kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi dan pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya, Rabu (4/5/2022).

Berdasarkan hasil penyidikan, dua orang pelaku bertugas mengambil barang dari toko tersebut. Mereka mencari barang di gudang toko dan membungkusnya. Setelah itu mereka membuang barang tersebut di tempat sampah.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Sedangkan satu pelaku lain bertugas mengambil barang tersebut dari tempat sampah dan menjualnya lewat Facebook.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 11 dus lampu LED merek Philips, yang berisi 132 buah lampu.

"Selain itu kita juga mengamankan uang tunai yang merupakan hasil penjualan lampu tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Anshori menambahkan, atas permintaan korban kasus ini tidak diteruskan proses hukumnya. Korban mencabut berkas laporannya dan memberikan bentuk pelajaran lain kepada pelaku. Dua pelaku yang merupakan karyawan diberhentikan dari pekerjaannya.

"Jadi atas permintaan korban kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum, namun dua karyawan diberhentikan dari pekerjaannya," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.