Kamis, 18 Jun 2026 10:11 WIB

Mudik Lebaran 2022, Ini Aturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jombang

Truk yang melintas di jalur arteri Jombang-Mojokerto pukul 23.00 WIB, Kamis (28/4/2022) - (Foto-foto: Jajeli Rois/jatimnow.com)
Truk yang melintas di jalur arteri Jombang-Mojokerto pukul 23.00 WIB, Kamis (28/4/2022) - (Foto-foto: Jajeli Rois/jatimnow.com)

Jombang - Selama arus mudik lebaran tahun ini, pemerintah melalui Kementeri Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 40 Tahun 2022, tentang pengaturan operasional angkutan barang.

Terkait aturan itu, Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto menjelaskan bahwa pemberlakuan aturan arus mudik akan dilakukan mulai Kamis, 28 April 2022, pukul 00.00 WIB sampai dengan Minggu, 1 Mei 2022, pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Awas Kena Jepret! Polres Gresik Resmi Berlakukan Tilang Elektronik via HP

"Sedangkan arus balik diberlakukan mulai hari Sabtu tanggal 7 Mei Tahun 2022, mulai pukul 00.00 WIB, sampai dengan hari Senin tanggal 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB," terang Rudi, Kamis (28/4/2022) malam.

Menurut Rudi, aturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap sejumlah kendaraan angkutan tertentu.

"Yang pertama mobil barang denga jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram," ucapnya.

Selanjutnya, sambung Rudi, untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

"Mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan bangunan," tambah dia.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Truk yang melintas di jalur arteri Jombang-Mojokerto pukul 23.00 WIB, Kamis (28/4/2022)Truk yang melintas di jalur arteri Jombang-Mojokerto pukul 23.00 WIB, Kamis (28/4/2022)

Aturan ini diberlakukan di beberapa ruas jalan nasional maupun ruas jalan tol.

"Untuk ruas jalan tol ini mulai dari Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo. Dan Surabaya-Gresik, serta Pandaan-Malang," bebernya.

Sedangkan untuk ruas jalan nasional atau ruas jalan non-tol, mulai Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Caruban-Jombang dan Banyuwangi-Jember.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

Jika ditemukan kendaraan yang melintas di jalur yang diatur, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Akan kita lakukan sanksi tilang," pungkasnya.

Sementara dari pantauan jatimnow.com sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (28/4/2022), sejumlah truk bermuatan barang banyak yang melintas di jalur arteri Jombang ke arah Mojokerto dan sebaliknya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.