Dalam 3 Bulan, 28 Pengedar Narkoba dan Pil Koplo di Kota Probolinggo Diringkus
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Senin, 25 Apr 2022 17:32 WIB
Probolinggo - Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota meringkus 28 pengedar narkotika jenis sabu serta pil koplo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, puluhan tersangka diamankan dari hasil ungkap Januari hingga April 2022. Dari 28 tersangka, 21 di antaranya terlibat kasus narkotika dan 7 lainnya mengedarkan pil koplo.
Baca Juga: Viral Pocong Bercelurit di Makam Probolinggo Bikin Resah Warga
"Ini merupakan prestasi dan komitmen kami dalam menumpas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota," jelas dia.
Baca Juga: Analisis CCTV Kecelakaan Rombongan Anggota DPR RI Hilman Mufidi di Probolinggo
Wadi menambahkan, dari tangan puluhan tersangka itu, disita 27 paket sabu dengan berat bervariasi, puluhan handphone, alat isap, serta 5.026 butir pil koplo jenis thehexipinedyl dan pil dextro.
"Tiga dari 28 tersangka, selain menjadi pengedar juga menjadi pengguna. Asal narkotika dari sejumlah daerah mulai dari Malang, Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo," jelas dia.
Baca Juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik
Para tersangka kasus narkoba dan pil koplo diamankan di Mapolres Probolinggo Kota