Jumat, 19 Jun 2026 07:28 WIB

Jual Motor Curian Melalui Facebook, Pemuda di Kota Kediri Kembali Masuk Penjara

Pemuda yang menjual motor curian melalui Facebook (Foto: Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Pemuda yang menjual motor curian melalui Facebook (Foto: Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

Kota Kediri - Nekat menjual motor curian melalui Facebook, pemuda di Kota Kediri ditangkap polisi saat bertransaksi. Penangkapan dilakukan polisi saat pelaku hendak menyerahkan motor itu di Terminal Landungsari, Malang.

Pemuda itu bernama Chandra Prakoso (27) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri. Dia ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Polresta Malang Kota lantaran menjual motor milik Octavia (20), mahasiswi asal Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri yang ia curi.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang kehilangan motornya saat diparkir di depan konter handphone (HP) di Jalan Tembus Kaliombo, kota setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Kediri Kota mendapati seseorang yang menjual motor dengan ciri-ciri mirip dengan motor korban di media sosial. Motor itu dijual di Group Facebook Jual Beli Motor Only STNK Malang Sekitarnya. Pelaku menjualnya dengan harga Rp3,5 juta.

Baca Juga: ASN Kota Probolinggo Ditantang Manfaatkan Medsos untuk Promosi Daerah

Kemudian diketahui pelaku akan melakukan transaksi di sekitar Terminal Landungsari, Kabupaten Malang. Tomy lalu berkoordinasi dengan Polres Malang Kota untuk melakukan penangkapan.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui motor yang ia jual itu merupakan hasil curiannya di Jalan Tembus Kaliombo," ujar Tomy, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku dalam menjalankan aksinya, dia mengincar motor yang kuncinya tertinggal di motor. Mengetahui ada kunci yang tertinggal, ia langsung membawanya kabur.

"Pelaku merupakan residivis. Dia pernah terlibat pencurian kasus pencurian sepeda angin di empat TKP di wilayah hukum Polres Kediri Kota Tahun 2018. Saat itu dia divonis 1 tahun 8 bulan penjara," papar Tomy.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.