Sabtu, 13 Jun 2026 00:07 WIB

Awas! Beredar Pertamax Oplosan di Pacitan, Pelakunya Ditangkap Polisi

Pres rilis BBM oplosan di Polres Pacitan (Foto: Polres Pacitan/jatimnow.com)
Pres rilis BBM oplosan di Polres Pacitan (Foto: Polres Pacitan/jatimnow.com)

Pacitan - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dimanfaatkan untuk meraup untung dengan cara ilegal. Adalah Hari Sutrisno warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan yang membuat Pertamax oplosan.

Pria berusia 38 tahun itu ditangkap Polres Pacitan. Ia kedapatan mengoplos BBM Pertalite menjadi Pertamax. Selain itu, tersangka juga membuat jenis Premium oplosan.

Baca Juga: VeriFuel, Solusi Cerdas Ubaya Atasi BBM Oplosan

"Pelaku kami amankan atas dasar pengoplosan BBM, diubah Pertalite ke Pertamax. Dijual harga tinggi," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, dari penuturan pelaku sudah 4 bulan melakukannya. Modusnya adalah membeli Pertalite dengan jeriken ke beberapa SPBU yang ada di Pacitan. Pertalite tersebut lalu diubah menjadi Pertamax. Semuanya diberi pewarna minyak yang telah dibeli secara online.

"Kami menyita ada 25 jeriken. Dengan masing-masing jeriken berisi 35 liter Pertalite, " terang lulusan Akpol 2002 kepada wartawan.

Dari keterangan pelaku, Premium oplosan dijual kembali dengan harga lebih tingi dengan harga dasar Pertalite Rp7.650/Iiter atau Rp 267.750/jeriken 35 liter.

Baca Juga: Temukan Pertalite di Surabaya Bercampur Bahan Lain, Berikut Saran Armuji

Setelah menjadi Premium dan Pertamax dijual kegada pengecer seharga Rp8000 sampai Rp8.500 atau Rp300.000 sampai Rp310 .000 per jeriken isi 35 liter.

Bila dijual langsung kekonsumen, harga Premium Rp10 ribu. Sedangkan Pertamax oplosan Rp 13 ribu.

"Ya memang banyak warga yang lebih suka Premium. Untuk alat pertanian dan lain," terangnya.

Baca Juga: Pertamax Dioplos, Tokoh Jember: Pertamina Harus Bangun Kembali Kepercayaan Warga

Pelaku dijerat pasal 54 jo 28 ayat (1) UURI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Rp60 miliar.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.