Jumat, 19 Jun 2026 08:27 WIB

Sempat Perbolehkan Mobil Dinas untuk Mudik, Begini Penjelasan Wali Kota Kediri

Mobil dinas plat merah di parkiran Pemkot Kediri.(Foto: Yanuar Dedy/Jatimnow.com)
Mobil dinas plat merah di parkiran Pemkot Kediri.(Foto: Yanuar Dedy/Jatimnow.com)

Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar secara resmi melarang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menggunakan kendaraan dinas untuk Mudik Lebaran 2022. Meski beda pendapat, Mas Abu tetap mematuhi aturan terkait larangan menggunakan mobil dinas seperti tercantum dalam Surat Edaran Nomor 13 MenPAN-RB Tahun 2022, tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443.

Sebelumnya, Mas Abu secara pribadi tidak mempermasalahkan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Dengan catatan, mobil dirawat benar. Sebab menurut Mas Abu, mobil akan sangat riskan jika harus ditinggal di rumah atau di balai kota tanpa pengawasan dan dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Jelang Suroan, Mbak Vinanda Minta Satpol PP Berantas Peredaran Miras di Kota Kediri

"Sebelumnya saya sempat ngobrol dengan wartawan, intinya saya menunggu aturan resmi atau surat edaran MenPAN-RB turun. Kemarin secara pribadi, saya tidak mempermasalahkan kendaraan dinas untuk dipakai mudik agar bisa dirawat. Tapi apapun harus sesuai SE," tegas Abu Bakar, Kamis (21/4/2022).

"Karena ini SE menyatakan dengan tegas bahwa kendaraan dinas dilarang untuk dipergunakan mudik, maka saya mengimbau dengan tegas agar ASN jangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik," tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Dorong Data Akurat untuk Pembangunan dalam Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Kediri berharap para ASN bisa mematuhi larangan itu. Dia menyebut akan ada sanksi jika ada yang melanggar.

"Kami di daerah pasti berusaha agar aturan dari pemerintah pusat ditegakkan dan dipatuhi hingga ke jajaran bawah di Pemkot Kediri. Aturan ini sudah jelas, kami akan melaksanakan dan memastikan berjalan," tambah wali kota.

Baca Juga: DLHKP Kota Kediri Cek Armada Operasional, Pastikan Layanan Tetap Optimal

Dia tak ingin pendapatnya justru menjadi polemik. Karena memang dia tetap akan menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

"Terkait dengan wawancara sebelumnya, itu sudah saya garis bawahi semua keputusan resmi kami di Pemkot Kediri menunggu aturan dari pusat atau dalam hal ini SE MenPAN RB. Nah, sekarang sudah turun aturannya. Kami patuhi dan jalankan. Jadi sudah tidak perlu dijadikan polemik," pungkas Abdullah Abu Bakar.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.