Rekonstruksi KDRT Maut di Tulungagung, Begini Kesadisan Kakek Aniaya Istrinya
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Selasa, 19 Apr 2022 16:43 WIB
Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban bernama Robiah (65) warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, sedangkan tersangka tak lain merupakan suaminya sendiri, Tanuri (75).
Tersangka diketahui telah pisah ranjang dengan korban namun status mereka masih suami istri. Peristiwa kekerasan berujung maut ini dipicu karena korban tidak menyetujui rencana tersangka untuk menjual tanah mereka.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan total terdapat 32 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi ini.
Adegan pertama berawal saat tersangka mendatangi rumah korban. Setelah pisah ranjang, tersangka tidak lagi tinggal di dalam rumah korban. Korban keluar rumah dan menemui tersangka hingga terjadi percekcokan.
Baca Juga: Jual Tanah Tak Disetujui, Kakek di Tulungagung Aniaya Istri Hingga Tewas
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
"Tersangka meminta persetujuan korban terkait rencana penjualan tanah, uang hasil penjualan akan dibagi untuk korban dan anak-anaknya, sedangkan sisanya akan digunakan untuk mendaftar haji, korban tidak setuju dengan rencana ini akhirnya terjadi percekcokan," ujarnya, Selasa (19/4/2022).
Tersangka yang emosi kemudian mendorong korban ke teras rumah dan membenturkan kepalanya ke lantai. Kekerasan ini diperagakan oleh tersangka mulai adegan ke 9 hingga 11. Dalam adegan tersebut terlihat tersangka berkali-kali membenturkan kepala sisi kiri korban.
Saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian berusaha memisahkan tersangka dengan korban. Bersama sejumlah saksi, korban kemudian dibawa ke sebuah klinik namun meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
"Jumlah saksi yang kita hadirkan dalam rekontruksi ini sebanyak 7 orang, penyebab meninggalnya korban diperkirakan adegan 9 sampai 11 dalam rekontruksi, itu di kuatkan juga dengan hasil otopsi korban meninggal akibat pendarahan pada otak," terangnya.
Editor : Zaki Zubaidi