Rabu, 10 Jun 2026 13:42 WIB

Tampang Dua Pelaku Pengeroyokan Pria di Sidoarjo

Kedua pelaku pengeroyokan saat digiring di Mapolresta Sidoarjo (Foto-foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Kedua pelaku pengeroyokan saat digiring di Mapolresta Sidoarjo (Foto-foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Pelaku pengeroyokan terhadap pria di depan SPBU Jenggolo, Sidoarjo berhasil diringkus. Pelaku yang sebelumnya disebut anggota geng motor, ternyata diduga pendekar silat.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap dua pelaku berinisial IFS (26) dan OA (26), warga Desa Kebonagung dan Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo tergabung dalam kelompok 'Punkshter Zona Baku Hantam'.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa ada empat orang yang telah teridentifikasi melakukan pengeroyokan tersebut. Dua orang ditangkap, dua lainnya masih diburu.

Baca juga:  Pelaku Pengeroyokan Pria di Sidoarjo Ditangkap, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk

"Dua lagi masih buron. Kami sarankan pada seluruh pelaku yang terlibat agar menyerahkan diri baik-baik, karena akan kami kejar terus pelaku-pelaku ini," ujar Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (19/4/2022).

Kusumo menambahkan, ada 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan pada Maret lalu itu.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Dua pelaku dan barang bukti kasus pengeroyokan dibeber di Mapolresta SidoarjoDua pelaku dan barang bukti kasus pengeroyokan dibeber di Mapolresta Sidoarjo

Mereka yang diduga ikut mengeroyok korban mengaku sedang nongkrong di depan SPBU Jenggolo bersama dengan kelompok lain yaitu Boster, Terjal, Sakura, Shorenk dan Sapeti.

Menurut Kusumo, motif para pelaku yaitu tidak terima ketika korban berinisial PA melintas di depan SPBU dan menggeber motornya. Para pelaku lalu meneriaki korban, hingga korban putar balik menghampiri pelaku.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Korban mengira ada temannya yang manggil. Saat menghampiri langsung ditendang dan kemudian dikeroyok. Ada yang mukul pakai besi yang menyebabkan korban terluka di pelipis matanya. Saat korban sudah terjatuh, ditinggal begitu saja," tambahnya.

Kini kedua pelaku mendekam di balik jeruji besi Polresta Sidoarjo. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.