Selasa, 16 Jun 2026 01:17 WIB

Pria di Sidoarjo Tega Cabuli Tetangganya yang Berkebutuhan Khusus

Tersangka H saat digelandang polisi (Foto: Zaiunul Fajar/jatimnow.com )
Tersangka H saat digelandang polisi (Foto: Zaiunul Fajar/jatimnow.com )

Sidoarjo - Seorang pria berusia 50 tahun di Sidoarjo tega melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) yang masih di bawah umur.

Saat dibekuk polisi, tersangka H mengaku melakukan tindakan bejatnya tersebut lantaran khilaf. Ia juga mengatakan jika aksi bejatnya dilakukan sudah dua kali di rumah korban.

Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam pers rilis memaparkan, korban yang dicabuli tersangka H ini masih di bawah umur.

"Diketahui korban Mawar (nama disamarkan) masih berusia 17 tahun yang masuk dalam kategori anak berkebutuhan khusus. Tersangka ini sehari-sehari tugasnya sebagai antar-jemput korban," paparnya.

Lebih lanjut, tersangka H yang juga tetangga korban selama ini telah dipercaya oleh keluarga korban sebagai orang yang mengantar Mawar ke sekolah.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Kombes Pol Kusumo mengungkapkan semula keluarga korban tidak mengetahui tindakan bejat yang dilakukan tersangka kepada Mawar.

"Pada satu waktu, Mawar mengeluh sakit kepada bibinya. Setelah ditanyai lebih dalam akhirnya Mawar mengaku jika telah diperdaya tersangka," imbuhnya.

Dari keterangan yang diberikan Mawar, pihak keluarga sepakat untuk langsung melaporkan tersangka H ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

"Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis maupun mental. Kita juga sudah koordinasi dengan dinas-dinas terkait guna penanganan korban," terangnya.

Tersangka H dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah 15 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.