Minggu, 21 Jun 2026 10:59 WIB

Gak Ada Akhlak, Pria Warga Malang Ini Pinjam Mobil Teman Lalu Dijual

Pelaku Ragil Widodo saat diamankan Polsek Pakis. (Foto: Humas Polres Malang/jatimnow.com)
Pelaku Ragil Widodo saat diamankan Polsek Pakis. (Foto: Humas Polres Malang/jatimnow.com)

Malang - Air susu dibalas air tuba. Itu mungkin pepatah yang bisa disematkan kepada Ragil Widodo (49) Jalan Teluk Grajakan, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ia menggelapkan mobil Suzuki Carry Tipe ST milik sahabat karibnya sendiri yang bernama Susilo Heri Kristiono (43) warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Kapolsek Pakis, AKP Moh Luthfi, mengatakan bahwa awal mula kejadian ini pada hari Rabu (6/4/2022) pukul 19.00 WIB, Ragil mendatangi rumah Susilo untuk meminjam mobil.

"Pelaku ini datang ke rumah korban dengan maksud untuk meminjam mobil milik korban tersebut, alasannya akan digunakan untuk menarik (menderek ) mobil pelaku," bebernya saat dikonfirmasi pada Senin (18/4/2022).

Tanpa rasa curiga, Susilo menyerahkan mobil lengkap dengan STNK kepada Ragil. Kejadian ini disaksikan langsung oleh istri Susilo yang bernama Mistiyah (45).

Barang bukti mobil Suzuki Carry Tipe ST. (Foto: Humas Polres Malang/jatimnow.com)Barang bukti mobil Suzuki Carry Tipe ST. (Foto: Humas Polres Malang/jatimnow.com)

Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Pedagang Sidoarjo, Ranah Perdata Dipaksa Jadi Pidana?

"Hubungan keduanya ini memang sahabat karib dan sudah saling percaya. Makanya si korban langsung saja memberikan mobil beserta STNK," bebernya.

"Selanjutnya sejak mobil tersebut dibawa oleh terlapor, terlapor tidak kunjung mengembalikan kendaran tersebut dan tidak tidak pernah menghubungi pelapor," sambungnya.

Mendapati mobilnya tak kunjung kembali, Susilo lalu menelusuri jejak keberadaannya. Alangkah kagetnya saat ia tahu bahwa Ragil sudah menjual mobilnya kepada seseorang yang beralamat di Kedungkandang, Kota Malang.

Baca Juga: Gelapkan Uang Milik Koperasi, Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi

"Mobil itu dijual tanpa seizin pemiliknya sehingga mengalami kerugian Rp15 juta. Dan langsung dilaporkan kepada pihak Polsek Pakis," paparnya.

Polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku di rumahnya. Dan akibatnya perbuatannya, ia akan diganjar Pasal 372 Jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Ada dugaan dia sebelumnya pernah melakukan kejahatan yang sama, tapi masih kita dalami karena belum ada yang melapor sebelum kasus ini," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.