Sabtu, 20 Jun 2026 00:58 WIB

Kejari Tulungagung Tingkatkan Status Kasus Tanah Kas Desa Batangsaren

Kantor Kejari Tulungagung.(Foto: Bramanta Pamungkas)
Kantor Kejari Tulungagung.(Foto: Bramanta Pamungkas)

Tulungagung - Pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan tanah kas Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Kini statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu dilakukan setelah pihak kejaksaan mendapat bukti permulaan baru.

Penyelewengan pengelolaan tanah kas Desa Batangsaren diduga terjadi pada 2014-2017. Belum ada tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan, peningkatan status menjadi penyidikan terhitung mulai Senin (11/4/2022). Penyelidik mendapatkan bukti awal sehingga status bisa dinaikkan dari penyelidikan. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Bukti awal dari hasil penyelidikan dianggap cukup untuk menaikkan status menjadi penyidikan," ujarnya, Selasa (12/04/2022).

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Dugaan penyelewengan pengelolaan tanah kas desa terjadi selama empat tahun mulain 2014 hingga 2017. Sesuai peraturan, pemerintah desa seharusnya memasukkan pengelolaan tanah kas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun yang terjadi, pengelolaan tanah kas Desa Batangsaren tidak dimasukkan dan penggunaannya tidak jelas.

"Seharusnya uang hasil pengelolaan tanah tersebut masuk dalam APBDes, dan pengelolaannya bisa dipertangungjawabkan," tuturnya.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Luasan tanah kas desa yang pengelolaanya tidak dapat dipertangungjawabkan mencapai sekitar 10 hektar. Tanah disewakan ke pihak swasta. Namun uangnya tidak dapat dipertangungjawabkan penggunaannya. Pendapatan dari pengelolaan tanah kas tidak pernah tercatat di APBDes. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, uang pengelolaan tersebut digunakan untuk keperluan kantor desa seperti pembayaran listrik, air hingga juru kunci makam.

"Yang bermasalah adalah pengelolaannya. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.