Operasi Pekat, Satpol PP Sidoarjo Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal
- Penulis : Zainul Fajar
- | Jumat, 01 Apr 2022 21:21 WIB
Sidoarjo – Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) yang menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal yang ada di Sidoarjo.
Dari hasil gelaran operasi, Jumat (1/4/2022), Satpol PP berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widiyantoro Basuki menjelaskan, operasi penyakit masyarakat diadakan guna menghadapi bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusyuk.
“Mendekati bulan suci Ramadan ini kegiatan operasi yang dilakukan di Wilayah Sidoarjo untuk mengurangi Tibumtranmas, biar masyarakat tidak terganggu,” papar Widiyantoro.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
“Tentunya, kami melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” terangnya.
Lebih lanjut, Widiyantoro juga mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut menyasar 4 titik lokasi, di antaranya 1 titik di wilayah Candi, 1 titik di Jabon, dan 2 titik di Porong.
Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka
“Total ada 209 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan pada sore hari ini. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif,” tutupnya.
Editor : Arina PramuditaURL : https://jatimnow.id/baca-43470-operasi-pekat-satpol-pp-sidoarjo-amankan-ratusan-botol-miras-ilegal