Sabtu, 20 Jun 2026 21:18 WIB

Jual Tanah Tak Disetujui, Kakek di Tulungagung Aniaya Istri Hingga Tewas

Jenazah korban saat di rumah sakit.(Foto: Bramanta Pamungkas/jaitmnow.com)
Jenazah korban saat di rumah sakit.(Foto: Bramanta Pamungkas/jaitmnow.com)

Tulungagung - Seorang kakek menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku adalah Tanuri (75), warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan korban bernama Robiah (65). Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke sebuah klinik untuk mendapatkan perawatan.

Aksi penganiayaan dipicu karena korban tidak menyetujui rencana penjualan tanah yang dilakukan pelaku. Pasangan tersebut telah pisah ranjang sejak beberapa tahun lalu. Pelaku yang emosi, lalu menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke lantai.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kapolsek Rejotangan AKP Hery Purwanto menerangkan, penganiayaan kejadian sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban meminta persetujuan untuk menjual tanah. Meski sudah pisah ranjang, status mereka masih belum resmi bercerai.

"Pelaku mendatangi korban di rumah dan meminta persetujuan terkait rencananya menjual tanah," ujarnya, Selasa (29/03/2022).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Karena tidak disetujui, pelaku dan korban sempat adu mulut. Pelaku yang emosi kemudian membenturkan kepala korban beberapa kali ke lantai. Anak korban yang melihatnya lantas lapor ke pihak desa. Setelah dilerai, korban lalu dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun saat masih perjalanan, korban meninggal dunia.

"Korban meninggal dalam perjalanan. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses otopsi," terangnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP. Mereka mengamankan 6 kantong barang bukti. Pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Berdasarkan informasi sejumlah saksi, pasutri ini sudah beberapa kali terlibat adu mulut terkait rencana penjualan tanah.

"Pihak desa juga telah beberapa kali melakukan upaya mediasi kepada pasutri tersebut," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.