Sabtu, 13 Jun 2026 00:59 WIB

Pencuri dan Penadah Pompa Diesel di Jombang Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian pompa diesel saat diamankan di Polsek Peterongan. (Foto: Polsek Peterongan)
Pelaku pencurian pompa diesel saat diamankan di Polsek Peterongan. (Foto: Polsek Peterongan)

Jombang - Erik Kurniawan (23) dan Muhammad Nurul Huda (33) warga Dusun Rejoso RT 4/ RW 6, Desa Ngumpul, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, harus mendekam di sel tahanan Polsek Peterongan.

Pasalnya, kedua tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian berupa pompa diesel yang ada di areal persawahan di Desa Persawahan, Kecamatan Peterongan, pada Jumat (18/2/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Kapolsek Peterongan, AKP Sujadi mengatakan penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan pompa diesel. Usai mendapat laporan masyarkat anggota unit reskrim melakukan penyelidikan.

"Anggota melakukan penyelidikan yang akurat dan mengetahui keberadaan mesin pompa air berada dirumah pelaku penadah yakni Khoirul (56) warga Dusun Ngrawe, Desa Morosunggingan Kecamatan Peterongan," terang Sujadi, Senin (28/3/2022).

Selanjutnya, tersangka Khoirul diamankan beserta barang bukti pompa diesel, di Polsek Peterongan.

"Dari hasil pemeriksaan pada penadah ini, diketahui bahwa tersangka Khoirul membeli pompa diesel dari tersangka Mohammad Nurul Huda, dan Erik Kurniawan," bebernya.

Penadah pompa diesel saat diamankan beserta barang bukti di Polsek Peterongan. (Foto: Polsek Peterongan)Penadah pompa diesel saat diamankan beserta barang bukti di Polsek Peterongan. (Foto: Polsek Peterongan)

Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan

Usai mengantongi informasi tersebut, sambung Sujadi, anggota bergerak ke rumah ke dua tersangka lainnya. Kemudian, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Muhamad Nurul Huda di rumahnya.

"Sedangkan tersangka Erik Kurniawan ditangkap di jalan raya Jogoroto," ucap Sujadi.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui pompa diesel yang dijual kepada Khoirul merupakan hasil curian di TKP yang dimaksud.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

"Caranya, pelaku ini membongkar mesin pompa air dengan menggunakan kunci inggris. Selanjutnya setelah berhasil mesin pompa air dijual sebesar Rp1.000.000 kepada saudara Khoirul dan uang hasil penjualan dibagi berdua,” bebernya.

Kini, para pelaku diamankan di Polsek Peterongan dengan sejumlah barang bukti, guna kepentingan lebih lanjut.

“Untuk dua tersangka pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 ayat 4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan tersangka Khoirul dikenakan Pasal 480 KUHP," pungkas Sujadi.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.