Kamis, 11 Jun 2026 22:28 WIB

Terdakwa Pengeroyokan di GOR Sidoarjo Minta Keringanan Hukuman

Sidang pengeroyokan di PN Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Sidang pengeroyokan di PN Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Abdiel Belva Pangestu berharap keringanan hukuman pasca divonis 1,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Terdakwa pengeroyokan di kawasan GOR Sidoarjo itu mengajukan pledoi (Pembelaan) melalui penasihat hukumnya.

Suratno dan Rizal, penasihat hukum Abdiel menyebut, pihaknya menyadari kliennya tidak bisa bebas dari ancaman pidana. Apalagi, Abdiel sudah mengakui melakukan pemukulan terhadap korban yang bernama Heri pada akhir 2021 lalu.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Baca juga: Terdakwa Pengeroyokan di GOR Sidoarjo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ia pun meminta keringanan agar majelis hakim memutus bersalah dengan pidana 9 bulan penjara.

Baca Juga: 4 Oknum Aremania Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang

“Sehingga kami pun tidak minta bebas, karena dia pun mengakui bahwa dirinya ikut melakukan pengeroyokan,” ujar Suratno. Kamis, (24/3/2022).

Dasar pengajuan keringanan melalui nota pembelaan, lanjut Suratno, karena Abdiel dan keempat terdakwa lainnya tidak ikut serta dalam tindakan pemukulan dan pengeroyokan yang terjadi di sekitar kolam renang GOR Sidoarjo, hingga menyebabkan Kusno Ardiyansyah meninggal dunia.

Baca Juga: Rombongan Wisatawan Surabaya Dikeroyok di Malang, Mobil Dirusak dan 6 Orang Terluka

“Namun demikian, anak-anak ini kan tidak melakukan tindakan apa yang ada di depan kolam renang, dia hanya memukul Heri bukan memukul Kusno yang meninggal itu,” jelas Suratno.

Sebelumnya, JPU Adhiem Widagdo menuntut Abdiel 1,5 tahun penjara. Hal-hal yang menjadi pertimbangan jaksa, terdakwa mengakui memukul korban bernama Heri sebanyak satu kali secara sadar sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.