Selasa, 16 Jun 2026 10:03 WIB

Terdakwa Pengeroyokan di GOR Sidoarjo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Sidang pengeroyokan di PN Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Sidang pengeroyokan di PN Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Satu terdakwa perkara pengeroyokan di kawasan GOR Sidoarjo, dituntut 1,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (21/3/2022).

Terdakwa Abdiel Belva Pangestu melalui nota dakwaan JPU, disebut turut serta melakukan pemukulan terhadap korban pada 24 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa," ujar JPU Adhiem Widagdo.

Hal-hal yang menjadi pertimbangan jaksa, lanjut Adhiem, terdakwa di hadapan majelis hakim, mengakui memukul korban bernama Heri sebanyak satu kali secara sadar sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP.

"Akibat dari perbuatan terdakwa, korban mengalami luka berat dan ringan," jelas Adhiem saat membacakan nota tuntutannya.

Baca Juga: 4 Oknum Aremania Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang

Menanggapi tuntutan tersebut, Ach Yunus, penasihat hukum terdakwa memastikan pihaknya akan mengajukan pembelaan (Pledoi) pada agenda sidang berikutnya.

"Iya, yang pasti kami akan maksimalkan pembelaan kami di sidang hari Kamis besok ya. Karena kita semua tidak bisa menutup mata atas fakta persidangan di mana klien kami mengaku memang memukul dan hanya satu kali pukulan, tentu kami harapkan ada keringanan,” jelasnya usai persidangan.

Baca Juga: Rombongan Wisatawan Surabaya Dikeroyok di Malang, Mobil Dirusak dan 6 Orang Terluka

Selain Abdiel Belva Pangestu, duduk juga sebagai terdakwa David Maulana, Wahyu Putra, dan Valentino Lasaktier Caraen. Seluruhnya disidang dalam berkas terpisah.

Perkara ini bermula saat para terdakwa terlibat aksi pengeroyokan di sekitar kolam renang GOR Sidoarjo pada 2021 lalu. Satu orang, Kusno Ardiyansyah asal Nganjuk, meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.