Jumat, 19 Jun 2026 10:59 WIB

Polisi Gerebek Rumah Kos di Simokerto Surabaya, Diduga Kerap untuk Pesta Sabu

Polisi membeber barang bukti sabu hasil penggerebekan rumah kos di Simokerto.(Foto: Fahrizal Tito)
Polisi membeber barang bukti sabu hasil penggerebekan rumah kos di Simokerto.(Foto: Fahrizal Tito)

Surabaya - Aparat Unit Reskrim Polsek Tambaksari menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Jalan Banowati IV Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Rumah tersebut diduga untuk bertransaksi hingga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tiga orang. Yakni Jumhari (37) warga Dusun Kedungasem, Jombang, Zainal Abidin (21) warga Sawah 17, Semampir, Surabaya, dan M Rudi Santoso (26) warga Banowati II, Surabaya. Petugas juga berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar seberat 40,61 gram, puluhan bong atau alat hisap, dan timbangan elektronik.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Mereka kami amankan di tempat. Saat sedang memecah sabu dan sedang asyik pesta sabu serta memilah sabu dalam paket kecil," ujar Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar, Senin (21/3/2022).

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah itu sering digunakan untuk pesta narkoba. Tim Anti-Bandit Polsek Tambaksari yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin langsung bertindak untuk melakukan penyildikan. Hingga akhirnya penggerebekan dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Jelang Ramadan, kami memprioritaskan kejahatan konvensional dan extraordinary, selain juga penyakit masyarakat. Peredaran narkotika menjadi salah satu yang kami targetkan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Polisi kemudian melakukan interogasi guna mengetahui peran masing-masing pelaku. Polisi akhirnya menetapkan Jumhari sebagai bandar kecil yang mempekerjakan dua orang. Yakni, Zainal Abidin dan Rudi Santoso.

"Tersangka JH dikirim paket oleh atasannya yang kini masih dalam pencarian," tambahnya.

Sekali kirim, JH mendapat paket sebesar 50 gram dalam seminggu. Dari paket tersebut para pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp10 juta. Uangnya digunakan kebutuhan dan sekitar Rp4,5 juta untuk membayar dua pekerjanya yang juga kami amankan," tandasnya.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Sementara saat ditanya awak media, JH menuturkan sudah delapan bulan menjalankan bisnis haram itu. Baru sekali ini ditangkap polisi.

"Belum pernah tertangkap. Baru sekali ini. Ya, keuntungannya untuk kebutuhan sehari-hari," singkatnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.