Selasa, 16 Jun 2026 15:16 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap Penjual Pentol dan Kacamata, Diduga Edarkan Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua terduga pengedar sabu.(Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua terduga pengedar sabu.(Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Penjual pentol dan kacamata ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pahlawan.

Adapun penjual pentol yang ditangkap berinisial AR (32), warga Jalan Semeru, Sidoarjo. Lalu penjual kacamata berinisial BW (42), warga Siwalankerto, Surabaya. Dari Kedua tersangka, polisi menyita 14 poket sabu seberat 35,57 gram.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, AR merupakan penyuplai sabu dua bandar narkoba lanjut usia. Yakni, PN (64) asal Ketintang dan GE (58) asal Jambangan. Keduanya terlebih dahulu ditangkap pada Senin (7/2) lalu.

"Ditangkapnya AR ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya. Kami dapatkan fakta itu dari pengakuan pelaku PN dan GE bahwa mereka disuplai AR," ujar Daniel, Senin (21/3/2022).

Saat diperiksan, PN dan GE mengaku bertemu AR di salah satu kafe di sekitar Jalan Karah, Surabaya. Polisi kemudian menunggu ke kafe yang dimaksud dan menemukan AR.

"Terduga AR berhasil diamankan dua hari setelahnya di kafe tersebut pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 12.00 WIB," urainya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Namun saat penangkapan, polisi sempat dikecoh. Pasalnya saat itu tidak ditemukan barang bukti. AR lantas digelandang ke tempat kosnya di Jalan Siwalankerto.

"Saat kami dobrak, saat itu tersangka BW sedang nge-fly usai nyabu. Penggeledahan tetap kami lakukan sehingga ditemukan 14 klip siap edar dengan berat total 35,57 gram. Sabu disimpan di dus handphone," bebernya.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial BG. Pembelian awal seberat 50 gram.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

"Sabu itu sisa setelah di edarkan ke PN dan GE. Kami masih selidiki BG. Dugaan kami ranjauan dibuat jauh agar tidak terdeteksi," tandasnya.

Selain berhasil menyita sabu seberat kurang lebih 35,57 gram, polisi juga menyita barang bukti lainnya. Yakni 3 unit handphone, timbangan Elektrik dan 1 unit ATM dari pelaku berinisial AR dan BW.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.