Senin, 08 Jun 2026 00:58 WIB

Opini

Ragam Pola Asuh Anak Perlu Dipayungi Regulasi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 18 Mar 2022 14:44 WIB
Kepala Divisi Pengawas, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra (Foto: Dok. jatimnow.com)
Kepala Divisi Pengawas, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Fenomena menyerahkan anak kepada pihak lain memang dominan terjadi pada orangtua. Dengan berbagai alasan, terutama karena bekerja.

Untuk mengganti pengasuhan tersebut, biasanya mencari pengasuh pengganti, melalui jasa penyaluran asisten rumah tangga (ART) atau mencari informasi terdekat.

Baca Juga: Baby Sitter di Surabaya Cekoki Anak Majikan dengan Obat Keras

Namun hal itu seringkali berakhir tragis. Ternyata tidak hanya menjaga anak, para pengasuh pengganti juga penting memiliki kecakapan lain, yaitu keterampilan mengasuh dan manajemen rumah tangga.

Peristiwa di Cengkareng menandakan, pentingnya pola perekrutan ART, jaminan menjadi ART mendapat perhatian pemerintah, pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Kenapa? Karena terkait banyak hal dan konsekuensi, setelah penanggung jawab utama melepaskan anak. Karena anak tidak bisa membela dirinya sendiri, selain itu belum ada jaminan hukum terhadap profesi ART.

Sehingga bila terjadi kekerasan kepada tiga anak dalam sebuah keluarga di Cengkareng, jaminan hukum buat keluarga dan ART akan sangat lemah.

Indonesia sendiri belum mengakomodir perkembangan cara mengasuh anak. Karena sangat beragam, tergantung kondisi keluarga, luasnya tempat tinggal, penghasilan dan lingkungan di sekitar anak.

Sehingga sangat penting Indonesia memiliki regulasi yang memayungi berbagai cara mengasuh anak, agar anak-anak seperti di Cengkareng itu dapat terselamatkan.

Baca Juga: KPAI di Lamongan Desak Pemenuhan Rehabilitas Psikologis Korban Kekerasan Seksual

Selain itu, himpunan organisasi ART juga pernah mengusulkan RUU ART. Agar profesi ini mendapat pengakuan hukum, jaminan hukum, perlindungan profesi dan etika bekerja sebagai ART. Sehingga karena belum ada standar, saya khawatir kekerasan terus terjadi.

Bagi saya, hal itu sangat penting diatur. Kenapa? Karena mengasuh adalah pekerjaan yang tidak mengenal waktu, ibaratnya bisa lebih dari 24 jam. Apalagi profesi ART yang lebih banyak adalah menjaga anak.

Sehingga mereka dituntut menjadi pengasuh pengganti, yang dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, mereka disebut pengganti orangtua, yang harus bisa menjalankan amanah selayak orang tuanya.

Hal ini yang belum pernah terstandardisasi. Kita berharap Indonesia segera memiliki UU Pengasuhan Anak dan UU ART. Agar fenomena kekerasan anak dalam rumah tangga dapat dikurangi.

Baca Juga: Si Kecil Jatuh Sakit Sepulang Traveling? Ini Cara Antisipasinya

 

Penulis:
Kepala Divisi Pengawas, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra

 

*jatimnow.com tidak bertanggung jawab atas isi opini. Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis yang seperti diatur dalam UU ITE

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.