Rabu, 22 Jul 2026 03:58 WIB

KPAI di Lamongan Desak Pemenuhan Rehabilitas Psikologis Korban Kekerasan Seksual

Anggota KPAI Margaret Aliyatul Maimunah ketika berkunjung ke Lamongan saat menjawab isu kekerasan pada anak. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Anggota KPAI Margaret Aliyatul Maimunah ketika berkunjung ke Lamongan saat menjawab isu kekerasan pada anak. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemenuhan hak pendampingan atau rehabilitasi psikologis bagi korban kekerasan seksual maupun fisik.

Hal itu diutarakan anggota KPAI Margaret Aliyatul Maimunah saat berkunjung ke Lamongan. Pasalnya, katanya, kasus ini bisa kembali terjadi bila tidak dilakukan pendampingan psikologis. Bahkan korban juga bisa menjadi pelaku suatu saat nanti bila tanpa pendampingan.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Terus Meningkat, Pemkab Kediri Dorong Korban Berani Melapor

Menurut wanita yang juga Ketua Umum Fatayat NU ini, kasus tersebut tidak hanya menyasar pada anak perempuan tapi juga anak laki-laki sebagai korbannya.

"Kasus ini banyak sekali terjadi di semua lini, baik di rumah, sekolah dan pondok pesantren (Ponpes). Kenyataannya korbannya saat ini tidak hanya anak perempuan tapi juga laki-laki," kata Margaret, Senin (8/1/2024).

Margaret mengungkapkan, apabila dahulu anak laki-laki aman, sedangkan anak perempuan yang harus dilindungi lebih terkait dengan kekerasan seksual.

"Namun saat ini tidak ada bedanya anak laki-laki pun juga mesti kita lindungi. Karena hari ini banyak pedofilia yang juga menyasar tidak hanya anak perempuan tapi juga anak laki-laki," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Pelecehan Balita di Probolinggo Belum Ada Tersangka

Fenomena kekerasan seksual, menurutnya, banyak sekali penyebabnya diantaranya karena pornografi dan sistem yang tidak kuat.

"Jadi penyebabnya tidak bisa terus digeneralisasikan karena tergantung pada situasi di masing-masing kekerasan itu terjadi," tuturnya.

Agar pelaku tidak lagi mengulangi kembali perbuatannya, Margaret berharap, korban dan pelaku harus mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Juga: Ikhtiar Buruh Kebun Banyuwangi Mengikis Diskriminasi Gender di Ladang

"Artinya tidak pelaku yang harus mendapatkan rehabilitasi psikologis tapi juga si korban. Karena bisa jadi korban bisa menjadi pelaku suatu saat nanti bila tanpa pendampingan," tutur Margaret, anggota KPAI.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.