Rabu, 17 Jun 2026 17:52 WIB

Pria Ini Diringkus Polisi Usai Edarkan Upal Rp300 Juta Melalui Facebook

Tersangka A, penjual uang palsu via Facebook saat di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Tersangka A, penjual uang palsu via Facebook saat di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Praktik peredaran uang palsu di media sosial Facebook, berhasil dibongkar kepolisian. Seorang penjualnya berisinial A, diamankan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Wahyu Kusumo Bintoro memaparkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka A pada Minggu (6/3/2022).

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

“Modus operandinya yang dilakukan tersangka ini adalah ia scan uang asli dengan scanner kemudian di cetak dengan hvs. Hasil cetakan tersebut supaya menimbulkan kesan agak kasar seperti asli, maka ini disemprot cat pillox dengan lembut guna terlihat kemiripan dengan uang asli,” ujar Wahyu Kusumo, Jumat (18/3/2022).

Tidak hanya itu, menurut Wahyu, tersangka membuat semcam garis stiker dengan menggunakan alat yang sudah disiapkan agar seolah-olah uang tersebut terlihat seperti asli. Ketika uang palsu tersebut sudah siap kirim, tersangka menjajakannya melalui Facebook.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

“Uang palsu tersebut dibanderol dengan perbandingan 3:1 yakni 300 ribu upal dihargai 100 ribu uang asli,” imbuhnya.

Dari keterangan tersangka, uang palsu yang diedarkan sudah sebanyak Rp300 juta. Dari hasil tersebut, A berhasil meraup keuntungan total Rp 130 juta.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

“Hasil penjualan ini digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Akibatnya, A dijerat pasal 244 dan pasal 35 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun penjara.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.