Kamis, 11 Jun 2026 22:29 WIB

Diteriaki Emak-emak, Pemuda Banyuwangi ini Gagal Curi Motor

  • Penulis :
  • | Minggu, 01 Jul 2018 21:11 WIB
Pelaku pencurian yang digagalkan Unit Reskrim Polsek Kabat
Pelaku pencurian yang digagalkan Unit Reskrim Polsek Kabat

jatimnow.com - Pemuda 21 tahun yang diketahui bernama Muhammad Nasir (21) asal Desa Batangdaya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep lari terbirit-birit usai dibentak dan diteriaki maling oleh seorang ibu rumahtangga.

Pasalnya, pemuda yang diketahui pengangguran itu akan menggasak sepeda motor Scoopy yang bernomor polisi P 3745 UJ milik Holidah (27) warga Dusun Kertosari, Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Kapolsek Kabat AKP Supriyadi mengatakan, waktu itu korban tengah mandi di sungai Cawan Dusun Kertosari, Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat.

Sedangkan motornya diparkirkan di pinggir jalan, atau sekitar 10 meter dari lokasi tempatnya mandi dan posisi pelaku tengah duduk-duduk di atas jok sepeda motor milik korban.

"Saat itulah pelaku terlihat oleh korban mengutak-atik setang setir. Korban yang menyadari motornya akan dicuri kemudian berteriak," papar AKP Supriyadi, Minggu (1/7/2018).

Saat pelaku dihampiri oleh pemilik motor, kata Supriyadi, pelaku beralasan mencari sepeda Suzuki Smash miliknya. Padahal di sekitar TKP tidak ada sepeda motor lain.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

"Saat itu pemilik motor sempat berdebat dengan pelaku yang kemudian melarikan diri setelah diteriaki maling oleh korban," cetusnya.

Akibat teriakannya yang nyaring, banyak warga yang datang dan berhasil menangkap pelaku setelah lari sekitar sejauh 200 meter dan dibawa ke rumah Kepala Dusun Kertosari, Prayogi.

"Setelah mendapatkan laporan Unit Reskrim kita bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku," terang AKP Supriyadi.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo, Ini Faktanya

Saat ini, pemuda pengangguran itu diamankan dan diperiksa di Mapolsek Kabat. Dan akibat perbuatannya pelaku diancam pasal 363 ayat 1 item 5E juncto pasal 53 KUHP.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.