Kamis, 18 Jun 2026 14:02 WIB

Tambang Ilegal di Jombang Makin Marak, DLH Diminta Lakukan Pengawasan Ketat

Lokasi tambang pasir diduga ilegal di Dusun Bodo, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang (Foto: DLH Kabupaten Jombang)
Lokasi tambang pasir diduga ilegal di Dusun Bodo, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang (Foto: DLH Kabupaten Jombang)

Jombang - Maraknya aktivitas pertambangan pasir diduga ilegal di Jombang mendapat respon Komisi C DPRD setempat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda mendesak dinas terkait agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan aktivitas tambang, baik yang berizin maupun tidak berizin.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

"Meski saat ini terkait perizinan galian tidak di kabupaten, tapi harus tetap melakukan pengawasan," ujar Miftahul Huda, Rabu (9/3/2022).

Miftahul Huda menegaskan, maraknya aktivitas tambang yang tidak mempunyai izin harus tetap menjadi perhatian semua.

Baca Juga: 

"Apabila ditemukan itu aktivitas galian, tidak mungkin menunggu pemerintah provinsi atau pusat untuk melakukan penindakan," tegas dia.

Oleh karena itu, Miftahul Huda mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang harus lebih meningkatkan pengawasan, terutama pada lokasi yang rawan dijadikan kegiatan tambang ilegal.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

"Kalau sudah ditemukan tidak mempunyai izin, langsung koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk dilakukan tindakan," pinta dia.

Sebab menurut Huda, kegiatan tambang ilegal itu melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dan sudah semestinya dinas terkait bekerjasama dengan kepolisian.

"Jadi itu sudah menjadi ranah APH untuk melakukan tindakan tegas," katanya.

Baca Juga: Jombang Terancam Krisis Mikroplastik, Limbah Domestik Jadi Biang Kerok

Politisi PKB itu menyebut, selama ini maraknya aktivitas tambang ilegal baru satu yang sampai masuk ke ranah hukum.

"Kami harap tidak ada yang tebang pilih untuk melakukan tindakan. Meski pengusha itu mempunyai bekingan tetap harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehingga jangan takut untuk melakukan tindakan," pungkas Huda.

Sebelumnya diketahui, aktivitas pertambangan pasir malam hari di Dusun Bodo, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dikeluhan warga setempat.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.