Diperiksa Polda Jatim Lagi, Bambang Suryo Setor Nama-nama Pengatur Skor Liga 3
- Penulis : Zain Ahmad
- | Selasa, 08 Mar 2022 18:27 WIB
Surabaya - Salah satu tersangka pengaturan skor dan suap di Liga 3 Zona Jawa Timur, Bambang Suryo, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (8/3/2022). Dalam pemeriksaan ini, Bambang membeberkan sejumlah fakta baru ke penyidik.
Informasinya, Bambang menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB. Tak sendirian, dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Agustian Siagian. Kepada awak media dia mengakui jika menjalani pemeriksaan tambahan.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Saya di sini menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.
Bambang mengaku akan menyetorkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap ini. Nama-nama yang ia maksud, terlampir dalam selembar kertas HVS A4. Namun, Bambang enggan membeberkannya secara rinci kepada media.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
"Ada federasi, ada klub, juga semua," sebutnya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim tak hanya menetapkan Bambang sebagai tersangka tunggal. Sebab, ada empat tersangka lainnya. Yakni Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Kelimanya ditetapkan tersangka sejak Februari lalu. Mereka dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHPidana.