Senin, 22 Jun 2026 23:10 WIB

Tak Miliki Izin Apapun, Bangunan Tower Seluler di Jombang Disegel

Aparat Satpol PP Jombang saat melakukan penyegelan tower seluler. (Foto: Satpol PP Jombang)
Aparat Satpol PP Jombang saat melakukan penyegelan tower seluler. (Foto: Satpol PP Jombang)

Jombang - Bangunan tower seluler di Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, disegel aparat Satpol PP karena tidak memiliki dokumen perizinan apapun.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang, Didit Budi Santoso mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penyegelan pembangunan tower seluler itu lantaran pihak pengelola tak bisa menunjukkan dokumen perizinan dari dinas terkait.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

"Kami mendapat laporan dari warga ada pembangunan tower yang diduga masih belum mengantongi izin. Untuk itu kami melakukan pengecekan," ujar Didit, Senin (7/3/2022).

Lebih lanjut Didit menceritakan, sebelumnya pihak Satpol PP sudah melakukan pengecekan ke titik yang dijadikan lokasi pembangunan tower.

"Sebelumnya kami masih melakukan pengecekan ke lokasi. Bangunan masih berupa pondasi dan tidak ada pekerja," katanya.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Lantaran, tidak mendapatkan aktivitas pekerja yang melakukan pembangunan pondasi, dirinya mendatangi pemilik lahan untuk mengingatkan tidak boleh melakukan pembangunan terlebih dahulu, sebelum izin keluar dari dinas terkait.

"Tapi pembangunan malah diteruskan, sekarang ketinggian tower sekitar 30 meter. Untuk itu kami melakukan penyegelan hari ini," paparnya.

Ditambahkan, bahkan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) juga masih belum keluar, maka Satpol PP mengambil sikap tegas. "Jadi setelah kami cek IPR baru dimasukan dan masih belum keluar. Jadi kegiatan pembangunan ini dilarang,” ucapnya.

Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

Selain itu, imbuh Didit, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pengawasan agar pengembang tidak melanjutkan pembangunan.

"Kami juga meminta warga desa setempat untuk melakukan pengawasan. Kalau dilanjutkan nanti pastinya ada tindakan lebih tegas lagi," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.