Senin, 15 Jun 2026 03:29 WIB

Kecelakaan Kereta di Tulungagung, Sopir Bus Jadi Tersangka

Sebuah bus terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Rapih Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Minggu (27/02/2022) pagi.(Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Sebuah bus terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Rapih Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Minggu (27/02/2022) pagi.(Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Jatimnow.com - Sebuah bus terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Rapih Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Minggu (27/02/2022) pagi. Enam penumpang bus meninggal dunia dalam kecelakaan. Empat korban tewas di lokasi kejadian. Sedangkan dua sisanya meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Atas insiden tersebut, sopir bus ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Septianto Dhany Istiawan (34), warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menerangkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga sudah mengumpulkan barang bukti serta menetapkan sopir bus sebagai tersangka. Kini, tersangka menjalani penahanan di Polres Tulungagung. "Berdasarkan hasil olah TKP dan barang bukti yang sudah kami amankan, sopir bus kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (02/03/2022).

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Bayu Agustyan menambahkan, terdapat 5 saksi yang sudah diminta keterangan terkait kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian sopir mengaku fokus untuk melewati jalur sempit di perlintasan kereta api. Kondisi penumpang yang ramai membuat sopir tidak mendengar suara klakson kereta api yang dibunyikan masinis. "Mungkin karena penumpang baru naik sehingga masih asyik ngobrol sendiri, jadi klakson kereta api tidak didengar oleh sopir" imbuhnya.

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

Saat mengemudikan bus nahas dengan nopol AG 7679 US, sopir dalam kondisi sehat. Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan urine dan darah. Tidak ditemukan zat berbahaya dalam urine maupun darah tersangka. Saat ini tersangka telah menjalani penahanan di Mapolres Tulungagung. Tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. "Ancaman hukuman pidana selama 6 tahun yang ancaman hukumannya selama 6 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Sebelumnya, sebuah kecelakaan maut antara bus dan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu masuk Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (27/02/2022) pagi. Bus diketahui mengangkut 41 penumpang rombongan karyawan toko plastik yang hendak wisata ke Batu, Malang. Enam penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.