Senin, 15 Jun 2026 12:29 WIB

Hakim Anggota Terkonfirmasi Covid-19, Sidang SPI Kota Batu Ditunda

Majelis hakim perkara dugaan seksual di Sekolah SPI Kota Batu ditunda. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Majelis hakim perkara dugaan seksual di Sekolah SPI Kota Batu ditunda. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Batu - Sidang beragendakan keterangan saksi terkait perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, ditunda, Rabu (23/2/2022).

Salah satu majelis hakim yang menyidangkan perkara dengan terdakwa Julianto Eka Putra (JEP) terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Juru Bicara Pengadilan Negeri Malang, Indarto menjelaskan jadwal sidang dengan agenda keterangan saksi korban ditunda pekan depan.

Baca juga: Sidang Kasus SPI, Ratusan Banner Bertebaran Tuntut JEP Ditahan

"Karena salah satu majelis hakim positif Covid-19 setelah kemarin dilakukan swab antigen seluruh pegawai PN Malang," jelasnya.

Sementara Kasi Pidum Kejari Batu selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Sudarsono mengatakan, pihaknya sudah siap mendatangkan saksi korban.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"Kita sudah siapkan semuanya, mulai saksi korban hingga beberapa saksi lainnya, namun karena ada kendala ditunda maka kami akan menunggu jadwal sidang berikutnya," bebernya.

Sementara itu, Kuasa hukum Julianto Eka Putra, Jeffry Simatupang menyayangkan penundaan sidang terhadap kliennya, sebab sidang ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mengetahui keterangan saksi.

"Jangan sampai sidang ini dibuat online, kami hanya ingin mendengar secara langsung keterangan saksi korban," tegasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Limpahkan Berkas Oknum Lora Tersangka Pencabulan Santri di Bangkalan

Jeffry tetap membantah segala tuduhan yang selama ini dilayangkan kepada kliennya. Ia juga menyesalkan adanya demontrasi yang menyudutkan kliennya terkait perkara yang masih dalam proses pembuktian.

"Kami meminta para demonstran jangan main-main saat berstatemen dalam orasi. Bila sampai ada kata atau ucapan fitnah terhadap klien saya tentu ada konsekuensi hukum. Sebab kami yakin jika klien saya tidak bersalah dan tidak seperti yang dituduhkan," tutupnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.