Kamis, 18 Jun 2026 10:15 WIB

Buntut Pengeroyokan Wasit di Stadion Gajayana, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kapolresta Malang Kota Bhudi Hermanto. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kapolresta Malang Kota Bhudi Hermanto. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Malang - Polisi memastikan pihaknya hanya kurang selangkah lagi dalam proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap wasit pada ajang Liga 3 saat pertandingan di Stadion Gajayana Malang. Dalam waktu dekat, tersangka akan ditetapkan.

Penetapan merujuk pada pemeriksaan beberapa saksi dan hasil visum terhadap korban. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Bhudi Hermanto menyebut memang ada dugaan penganiayaan dalam laga NZR Sumbersari FC melawan Farmel FC tersebut. Terlebih ada rekaman videonya.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Baca juga: Viral Video Wasit Liga 3 Dikeroyok di Stadion Gajayana Malang

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi-saksi sudah mengacu kepada beberapa orang pelaku sehingga kami nanti melakukan pemeriksaan ulang untuk kami tetapkan tersangka," ucap Bhudi, Rabu (16/2/2022).

Sesuai analisa video yang tersebar di media sosial dan sempat viral, terlihat jelas ada penyerangan dengan cara memukul wasit secara bersama-sama.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Dari video itu sudah jelas ada penyerangan, adanya pemukulan secara bersama-sama terhadap seorang wasit," tegasnya.

Dari total tujuh saksi yang sudah dimintai keterangan, lanjut Budi, jika terbukti bersalah maka terancam jeratan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Harapannya dengan adanya ketegasan ini para atlet bisa menjunjung tinggi sportivitas olahraga di Indonesia.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

"Sebab itu sangat perlu. Kami ingin mendukung persepakbolaan agar berkembang. Tapi tolong perilaku yang menciderai sportivitas itu bisa menciderai persepakbolaan," jelasnya.

Sebelumnya aksi penganiayaan ini diduga dipicu ketidakpuasan terhadap putusan pengadil lapangan. Sejumlah pemain dan official NZR Sumbersari diduga terlibat saat laga pada Rabu (9/2/2022) lalu itu.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.