Kamis, 18 Jun 2026 06:00 WIB

Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu Segera Disidang

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Batu - Setelah gugatan praperadilannya ditolak, JEP tersangka dugaan kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu bakal disidang.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Supriyanto. Persidangan bakal digelar usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyatakan berkas perkara kasus itu lengkap atau P-21 dan diserahkan ke Kejari Kota Batu pada Senin, 31 Januari 2021.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Tersangka dan barang bukti telah diserahkan pada Kejari Batu dari Polda Jatim. Saat ini sedang dalam proses finalisasi penyusunan dakwaan. Dalam hal ini sudah ditunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdiri dari 4 JPU Kejati Jatim dan 6 JPU Kejari Batu," jelas Supriyanto, Kamis (3/2/2022).

Baca juga:  Gugatan Tersangka Kekerasan Seksual di SMA SPI Terhadap Kapolda Jatim Ditolak

Meski begitu, tersangka tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama masa penyidikan di Polda Jatim. Lalu untuk sidang, mantan Kejari Gorontalo ini membenarkan bila akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, mengingat Kota Batu belum memiliki pengadilan sendiri.

"Harusnya memang di Batu, sesuai tempat kejadian perkara. Tapi karena belum ada pengadilan sendiri, maka persidangan akan digelar di PN Malang," tutur dia.

Supriyanto menambahkan, proses pelimpahan berkas perkara ke PN Malang akan segera dirampungkan agar persidangan bisa dimulai.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"Saya kira mungkin pekan depan sudah bisa dilimpahkan ke PN Malang. Untuk tersangka dijerat 4 pasal dalam bentuk alternatif. Yaitu pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D UU 23 Tahun 2002 yang diubah UU 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," bebernya.

Kemudian, pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak serta pasal 294 ayat 2 KUHAP.

Terpisah, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait meminta agar tersangka ditahan. Meski pada akhirnya tidak ditahan, Arist mengaku akan mengawal kasus tersebut sampai di persidangan.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

"Konsentrasi saya sekarang adalah mengawal dan memastikan agar tersangka tidak melarikan diri dan secara fisik segera diserahkan kepada kejari menjadi tahanan kejaksaan," tegas Arist.

Meski begitu, dirinya sangat mengapresiasi ketegasan penegak hukum dalam mengawal kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Katanya, penegak hukum sudah bekerja secara maksimal dan profesional.

Untuk diketahui, JE merupakan pendiri SMA SPI Kota Batu. Dia diduga kuat melakukan kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Kasus ini pertama mencuat pada Mei 2021. JE diduga melakukan perbuatan tersebut dalam kurun waktu 2009 hingga 2021.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.