Senin, 22 Jun 2026 15:15 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Pengeroyokan Santri ke Kejari Mojokerto

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto menyerahkan berkas perkara lima tersangka penganiayaan yang menyebabkan satu santri tewas ke Kejaksaan Negeri Mojokerto. Berkas itu dinyatakan lengkap atau P21.

"Hari ini pelimpahan tahap dua, ada lima orang tersangka yang diserahkan termasuk barang bukti," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: 732 Tumpeng Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto

Ia menambahkan, kelima tersangka yang diserahkan masih berusia di bawah umur, yakni tiga orang berumur 16 tahun dan dua lainnya 15 tahun dan 14 tahun.

Kelima tersangka yang masih di bawah umur itu merupakan warga luar Kabupaten Mojokerto. Namun semua tersangka tidak ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Karena pelaku anak, maka tidak ditahan, semuanya masih di bawah 18 tahun," terangnya.

Baca Juga: Ponpes Ungkap Terduga Pelaku Penganiaya Santri di Lamongan, Siapa?

Menurut Ivan, pihaknya sudah memanggil para orang tua tersangka untuk mendampingi, serta mendatangkan psikologi saat pemeriksaan oleh JPU. Ia juga mengaku belum bisa membeberkan motif penganiayaan yang berujung kematian itu.

"Motif belum tahu, makanya tadi kita datangkan psikolog, untuk mengetahui motifnya. Untuk penyebab meninggal nanti disampaikan dalam persidangan oleh ahli, saya tidak bisa menyampaikan," jelasnya.

Baca Juga: Soal Santri Diikat dan Dibanting, Ponpes Lamongan: Motifnya Bercanda

Masih kata Ivan, kelimanya dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Proses hukumnya akan dipercepat karena kasus anak," pungkas Ivan.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.