Selasa, 16 Jun 2026 16:51 WIB

Warga Magetan Terima Akta Kematian padahal Masih Sehat, Ini Kata Dispendukcapil

Suparlan, warga Desa Ngariboyo, Magetan yang menerima akta kematian. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Suparlan, warga Desa Ngariboyo, Magetan yang menerima akta kematian. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Magetan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Magetan, memastikan tidak ada kesalahan dalam penerbitan akta kematian terhadap Suparlan, warga Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

Dinas terkait menyebut, data kematian pensiunan guru itu sudah sesuai sebagaimana dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Baca Juga: Aplikasi IKD di Tulungagung Belum Diminati Masyarakat, Ini Kendalanya

"Kami sudah sesuai. Jadi sudah menerima dari Dinkes Magetan. Tidak merubah sama sekali," ujar Kepala Dispendukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Warga di Magetan Terkejut Terima Akta Kematian padahal Masih Sehat

Dijelaskan Hermawan, melalui surat dari Kementrian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan melaksanakan peningkatan cakupan akta kematian dengan mempermudah penerbitan akta kematian berdasarkan data dari Dinas Kesehtaan Kabupaten Magetan di masa pandemi Covid-19.

"Saya ada dasar surat dari Dirjen Dukcapil tanggal 30 Agustus tahun 2021, nomornya 472.12/111406/DUKCAPIL halnya peningkatan cakupan akte kematian,” Jelasnya.

Tingginya angka kematian pada awal tahun 2021, tambah Hermawan, sangat memungkinkan terjadinya kesalahan input data. Sehingga ada sebagian data tidak valid seperti yang dialami oleh Suparlan.

Baca Juga: Banyak Belum Urus Akta Kematian, Fawait Minta Warga Jember Tertib Administrasi

"Kan dulu hanya pemerintah provinsi yang boleh merilis langsung data terkait Covid-19. Termasuk yang meninggal dunia," urainya.

Hermawan mengakui ada 900-an kesalahan input data di Indonesia, termasuk diduga yang dialami Suparlan.

Terkait kesalahan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan telah kembali mengaktifkan data kependudukan Suparlan.

Baca Juga: Dispendukcapil Jember Diserbu Pemohon Layanan usai Libur Lebaran

"Kami sudah mengatifkan. Jadi tidak akan mengalami permasalahan terkait data kependudukan," tegasnya.

Pihaknya pun meminta maaf atas kekeliruan penerbitan akte kematian di masa pandemi Covid-19. Ia mengimbau masyarakat yang mengalami hal serupa agar segera melapor ke Dispendukcapil Kabupaten Magetan guna pembaharuan data.

Sebelumnya, Suparlan (61), warga Desa Ngariboyo, Kabupaten Magetan, dibuat kaget lantaran dirinya yang masih sehat bugar mendapat kiriman akta kematian dari perangkat desa. Akta itu diterima anaknya dari perangkat desa setempat.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.