Kamis, 11 Jun 2026 17:12 WIB

Cegah Perdagangan Daging Anjing, Pemkot Malang Terbitkan Surat Edaran

Wali Kota Malang, Sutiaji. (Foto : Humas Kota Malang/Jatimnow.com)
Wali Kota Malang, Sutiaji. (Foto : Humas Kota Malang/Jatimnow.com)

Malang - Pemkot Malang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing. Kebijakan itu merujuk UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Aturan itu dilakukan karena daging anjing bukan salah satu daging yang dikonsumsi oleh masyarakat. Harapan kami dari SE tersebut bisa memberikan panduan dan perlindungan atas kesehatan bagi pelaksanaan pengawasan kesehatan masyarakat di wilayah Kota Malang," jelas Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar

Masyarakat, lanjut Sutiaji, harus diberikan jaminan peredaran daging yang aman, sehat, utuh, dan halal.

Nantinya, SE juga bisa menjadi pedoman bagi para pelaku usaha dalam menyediakan pangan yang berasal dari hewan layak konsumsi.

Baca Juga: Pedagang hingga Driver Ojol Malang Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

"Isi secara detailnya seluruh masyarakat, pedagang daging, pelaku usaha restoran, warung, dan pedagang kaki lima dilarang melakukan kegiatan usaha penjualan atau pemotongan daging yang berasal dari hewan non pangan untuk tujuan konsumsi," bebernya.

Untuk itu masyarakat dilarang mengedarkan atau mendistribusikan daging hewan non pangan untuk tujuan konsumsi. Para pedagang daging anjing yang beraktivitas di pasar rakyat, pasar modern, dan lainnya dilarang melakukan penjualan daging anjing.

Baca Juga: Diskon Iuran 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Incar Sektor Informal

"Agar penerapan ini berjalan maksimal kita akan melakukan razia di sejumlah tempat yang ditengarai menjual daging non konsumsi tersebut. Beberapa waktu lalu kami menemukan 3-4 tempat yang menjual daging anjing. Sudah dilakukan sidak oleh Satpol PP dan kami berikan peringatan," tutupnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.