Minggu, 21 Jun 2026 21:15 WIB

Polda Jatim Keluarkan Surat Penerbitkan DPO untuk Anak Kiai di Jombang

Kuasa Hukum MSA, Deni Heriyatna (Foto: Amir for jatimnow.com)
Kuasa Hukum MSA, Deni Heriyatna (Foto: Amir for jatimnow.com)

Jombang - MSA, anak kiai di Jombang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan kepada santrinya menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim.

"Kami akan melakukan upaya paksa terhadap MSA karena beberapa kali mangkir dari upaya pemanggilan polisi," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Lomba Pioneering Latih Kekompakan dan Mental Santri Nurul Jadid

Totok menambahkan, secara fakta yuridis, perkara tersangka MSA sudah dinyatakan P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan pada 4 Januari 2022.

"Secara fakta yuridis, perkara itu sudah P21 pada 4 Januari lalu. Sehingga, kita berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya pada kejaksaan," jelas dia.

Menurut Totok, polisi telah melayangkan panggilan pertama dan kedua kepada MSA, tapi tersangka tidak hadir.

"Panggilan pertama MSA tidak datang dengan alasan sakit. Setelah kita tunggu, ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir. Kali ini tanpa alasan," terangnya.

Masih kata Totok, Kamis (13/1/2022) kemarin, penyidik mendatangi salah satu pondok di Jombang. Tetapi sempat mendapat penolakan dengan alasan MSA sedang tidak berada di tempat.

"Kemarin penyidik memang menjalankan surat perintah membawa, karena tidak berada ditempat menurut penjaga disitu, kemudian kita sudah menerbitkan DPO untuk proses selanjutnya kita akan laksanakan upaya paksa," paparnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Totok berharap, MSA bisa bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian.

"Harapan kita untuk tersangka kooperatif, (upaya paksa) secepatnya akan kita laksanakan," tegasnya.

Sementara Kuasa Hukum MSA, Deni Heriyatna menjelaskan bahwa penerbitan surat DPO dari Polda Jatim tidak berdasarkan kebenaran yang ada.

"Tidak perlu DPO, karena klien saya ada di sini. Kami menanggapi, pengeluaran surat DPO. Kesimpulan yang ada tidak didasarkan fakta yang sebenarnya," ungkap Deni.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Terkait aksi kemarin, lanjut Deni, ada pihak Polda Jatim yang akan menyampaikan pemanggilan tapi tidak terlaksanakan.

"Tapi ada satu statement sendiri dari kasubdit katanya kalau mas (MSA) tidak ada tidak apa-apa. Kami tidak paham, apakah mereka sudah mengecek apa belum, sudah menyimpulkan mas (MSA) tidak ada. Hari ini saya hadir ketemu klien saya dan dia beliau ada. Jadi tidak benar, itu bahwa tidak ada mas (MSA)," paparnya.

Deni menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penundaan tahap dua dan menjamin kliennya tidak akan melarikan diri.

"Surat itu sudah kami sampaikan suratnya ke Polda Jatim tanggal 13 kemarin kepada Dirreskrimum juga. Kami jamin klien kami tidak melarikan diri," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.