Kamis, 11 Jun 2026 17:46 WIB

Ini Motif Penendang Sesajen di Semeru Versi Pengacaranya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 14 Jan 2022 18:08 WIB
Hadfana Firdaus, tersangka penendangan dan pembuangan sesajen di Semeru saat diamankan di Mapolda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Hadfana Firdaus, tersangka penendangan dan pembuangan sesajen di Semeru saat diamankan di Mapolda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Hadfana Firdaus, penendang dan pembuang sesajen di kawasan Semeru sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Pengacara tersangka, Mohammad Habib Al Qutbhi menyebut bahwa tidak motif jahat yang dilakukan kliennya.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Motifnya ini, dia hanya melihat ada benda di situ, kemudian tidak sesuai, kemudian disingkirkan, seperti itu," ujar Habib Al Qutbhi kepada wartawan di Mapolda Jatim.

"Jadi tidak ada niat untuk menyakiti atau membuat masayarakat Lumajang tidak pas, seperti itu. Tidak ada motif lain, apalagi ketersinggungan dan lain sebagainya," tambahnya.

Menurut Habib Al Qutbhi, kliennya itu sebelumnya sudah merasa tidak pas telah melakukan tindakan tersebut. Dan siap memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Lumajang.

Terkait video menendang dan membuang sesajen sampai bisa keluar ke publik atau viral, dia menyatakan jika hal itu di-share bertujuan untuk memberikan edukasi.

"Sebelum Jumatan tadi sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Bahwa dia menyebarkan, mengupload ke grup pada kajian ini adalah untuk tujuannya edukasi. Namanya kajian untuk ibu-ibu. Bahwa semacam ini, menurut keterangan dia tidak dibenarkan," papar dia.

"Tidak dibenarkan secara agama, sesuai dengan apa yang diketahui oleh HF. Sehingga, dia baru tahu kalau video ini muncul di publik, di Twitter dan lain sebagainya," sambungnya.

Baca Juga: Terperosok Jurang 375 Meter, Pendaki Semeru Dievakuasi dengan Slope Rescue

Saat mengetahui itu, lanjut Habib Al Qutbhi, Hadfana merasa kaget. Karena videonya telah disebarkan ke media sosial.

"Dia kaget, siapa yang menyebarkan video ini. Saya rasa, saya minta kepada Polda (Jatim) untuk mengusut juga siapa yang menyebarkan pertama kali video ini ke publik, bukan di grup," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa video yang di-share di grup sudah jelas untuk kajian. Namun sampai tersebar ke publik. Dan pihaknya tidak mengetahui siapa yang telah menyebarkan.

"Ini yang dimaksud oleh ITE. Kan di situlah pemahaman kami. Yang mendistribusikan siapa. Kok nggak ketemu," ujarnya.

Baca Juga: Dua Pendaki Ilegal Semeru Berhasil Dievakuasi, Satu Masih Terjebak di Jurang

"Jadi dia (HF) hanya menyebarkan (video) di grup kajian. Grup WhatsApp group kajian ibu-ibu," lanjutnya.

Ditanya mengenai profesi dan status sosial Hadfana, Habib Al Qutbhi mengatakan bahwa kliennya itu adalah seorang ustaz.

"Dia punya pemahaman agama yang lebih dari saya, kurang lebih seperti itu. Biasa memberikan kajian ke ibu-ibu. Karena dia juga sebagai ustadz. Untuk ngajar TPA dan sebagainya. Yang saya ketahui seperti itu," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.