Harga Minyak Goreng di Surabaya Masih Tinggi, Pemkot Diingatkan Soal Penimbunan
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Rabu, 12 Jan 2022 08:00 WIB
Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta melakukan operasi pasar di tengah melejitnya harga minyak goreng di pasaran.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) dalam 6 bulan ke depan merencanakan memberikan subsidi minyak goreng untuk mengendalikan harga di pasaran.
Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Alfian Limardi menyebut, jika pengendalian harga sukses dilakukan nantinya maka per liter minyak goreng bisa turun menjadi Rp 14.000 dari Rp 20.000.
"Saat ini harga minyak goreng di Surabaya hampir mencapai 20 ribu rupiah per liter. Saya minta PD Pasar Surya dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan harus bertanggung jawab untuk monitoring kestabilan harga minyak goreng," ujar Alfian, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Politisi dari PSI Surabaya itu menjelaskan, setiap tahun negara selalu memberikan anggaran untuk melakukan subsidi tentang harga bahan pokok.
"Laporkan jika ada indikasi menimbun minyak goreng dan coba-coba memainkan harga,” tegasnya.
Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733
Saat ini, lanjut Alfian maayarakat sudah mulai mengeluh tentang harga minyak goreng yang tak kunjung turun. Terlebih para pelaku UMKM yang membutuhkan minyak goreng setiap harinya. Jangan sampai, subsidi yang diprioritaskan untuk masyarakat kecil sampai salah sasaran.
"Saya juga minta pemkot untuk memastikan penerima minyak goreng subsidi tepat sasaran yakni rumah tangga menengah bawah. Jangan sampai yang menerima manfaat adalah rumah tangga berpendapatan tinggi. Sebab bisa saja rumah tangga berpendapatan tinggi beralih ke minyak kemasan yang lebih rendah harganya," jelasnya.
Editor : Arina Pramudita