Kamis, 18 Jun 2026 14:14 WIB

Viral Nelayan Bantai Lumba-lumba di Pacitan, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 11 Jan 2022 14:46 WIB
Nahkoda kapal (kanan) yang terlibat pembataian lumba-lumba di Pacitan ditetapkan tersangka (Foto-foto: Polres Pacitan/jatimnow.com)
Nahkoda kapal (kanan) yang terlibat pembataian lumba-lumba di Pacitan ditetapkan tersangka (Foto-foto: Polres Pacitan/jatimnow.com)

Pacitan - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus viralnya video nelayan di Pacitan membantai lumba-lumba. Tersangka bernama Juwardi (64), warga Pekalongan, Jawa Tengah.

"Tersangka adalah nahkoda kapal yang menangkap lumba-lumba tersebut," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Warning BMKG, Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Selatan Jatim 2-5 Juni 2026

Wiwit menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan tersangka adalah melakukan pelayaran tanpa izin. Juga tanpa dilengkapi surat izin sesuai zona tangkap.

"Tidak ada alat pemantau. Alatnya sengaja dimatikan oleh nahkoda ini," jelas Alumni Akpol Tahun 2002 tersebut.

Baca juga:  Viral Nelayan di Pacitan Diduga Bantai Lumba-lumba, Polisi Lakukan Penggeledahan

Menurut Wiwit, dengan pelanggaran tersebut, disimpulkan bahwa tersangka dan kru kapal melakukan illegal fishing. Apalagi mereka menangkap lumba-lumba dengan status dilindungi.

Untuk itu, lanjutnya, nahkoda itu dijerat Pasal 40 ayat 2 atau ayat 4 Undang-undang (UU) RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Pasal 98 UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dengan denda Rp 100 juta," tambahnya.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan

Wiwut menyebut, nahkoda itu bersama 23 anak buah kapal (ABK) berlayar dari Pacitan. Padahal kapal tersebut dari Trenggalek.

"Mereka kemudian memasang jaring. Kemudian Jumat siang ada 7 lumba-lumba terjaring," ungkap dia.

Karena tidak memiliki izin berlayar, mereka serampangan menangkap ikan di mana saja. Diketahui bahwa penangkapan lumba-lumba terjadi antara Pantai Pacitan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Alat lacak di kapal itu sengaja dimatikan," pungkasnya.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

Video yang disertai keterangan dugaan pembantaian lumba-lumba oleh nelayan di Pacitan tersebut viral di media sosial. Dalam video berdurasi 20 detik itu, sejumlah nelayan tampak menangkap dan membantai lumba-lumba di Pacitan.

Terlihat juga 7 ekor lumba-lumba dalam kondisi mati. Sementara tiga orang nelayan sibuk mengangkat jaring.

Kasus pembantaian lumba-lumba diungkap Polres PacitanKasus pembantaian lumba-lumba diungkap Polres Pacitan

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.