Rabu, 17 Jun 2026 08:27 WIB

Curi HP Milik Santri Dalam Ponpes Madrasah Miftachul Ulum, ABG Pasuruan Dibekuk

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 06 Jan 2022 08:30 WIB
BS tersangka kasus pencurian handphone di dalam Ponpes Madrasah Miftachul Ulum. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
BS tersangka kasus pencurian handphone di dalam Ponpes Madrasah Miftachul Ulum. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Seorang anak baru gede (ABG) diamankan Unit Reskrim Polsek Wonorejo Polres Pasuruan. Ia adalah DPO kasus pencurian 4 buah handphone (HP) milik santri Pondok Pesantren Madrasah Miftachul Ulum (MMU), Desa Karangsono, Kecamatam Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Identitas pelaku yakni, BS (16), warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa

"Setelah melakukan penyelidikan, satu tersangka BS kita amankan di sekitaran Desa Kalisat, Kecamatan Rembang pada Rabu (5/1) siang kemarin," jelas Kanit Reskrim Polsek Wonorejo, Bripka Fery Bachtiar, Kamis (6/1/2021).

Diterangkan, kejadian pencurian di dalam area pondok pesantren terjadi pada 27 September 2021 pukul 04.00 WIB lalu. Tersangka BS tidak sendirian, ia ditemani 2 orang tetangganya bernama KA (29) dan LF (25).

Ketika para santri sedang berkegiatan di masjid, mereka menyelinap masuk ke area dalam pesantren dan menuju ke deretan kamar santri. Mereka dengan mudah menyelinap masuk karena tersangka BS pernah mondok di pesantren tersebut.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Karena pintu kamar santri dikunci slot secara sederhana, tersangka BS membuka slot pintu kamar santri melalui lubang ventilasi, dan kemudian tersangka KA masuk melakukan pencurian 4 buah handphone. Sedangkan peran LF menjaga di luar kamar serta mengamati situasi.

Setelah berhasil mencuri, ketiga tersangka pun pulang ke rumah masing-masing dan kemudian menjual handphone yang telah dicuri.

Baca Juga: Gus Salam Sowan ke Kiai Imjaz Jelang Muktamar NU ke-35

"Saat ini tinggal LF, yang masih DPO. Sebelum menangkap tersangka BS, tersangka KA lebih dulu kami tangkap pada Oktober 2021. Ketiga tesangka ini bertetangga," tandasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.