Selasa, 16 Jun 2026 16:10 WIB

Seluruh Daerah di Jatim Laksanakan PTM SMA/SMK, Berikut Skemanya

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi (Foto: Dok. jatimnow.com)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi (Foto: Dok. jatimnow.com)

Surabaya - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SMA/SMK dan SLB telah dilaksanakan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. PTM di Tahun 2022 ini bahkan bersifat wajib.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, PTM di Tahun 2022 didasari Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 dan SKB 4 Menteri yang mengatur prosentase pendidikan dan tenaga kependidikan yang telah dua kali tervaksin.

Baca Juga: Gus Iqdam Sebut Mahasiswa Tak Cukup Hanya Pintar, Harus Dekengan Pusat

"Alhamdulillah, Jawa Timur sudah tidak ada level-4, yang ada adalah level 1, 2, 3," ujar Wahid, Selasa (4/1/2022).

Jika sebelumnya di Tahun 2021 wali murid bisa memilih anaknya diikutkan PTM atau virtual, maka tahun ini, Wahid menegaskan jika PTM bersifat wajib.

"Pembelajaran Tahun 2022 atau semester genap ini, orangtua tidak boleh memilih. Jadi wajib mengikuti pembelajaran tatap muka. Bagaimana kalau tidak masuk? Ya dianggap absen," tegasnya.

Wahid mengaku telah memberikan empat poin skema kepada masing-masing kategori daerah tentang pemberlakuan PTM.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Berikut skema PTM di 38 kabupaten dan kota di Jatim:

1. Sebanyak 8 kabupaten/kota di Jatim, yakni Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Jember, Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian (shift), dengan jumlah peserta didik 50�ri kapasitas ruang kelas dan lama belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari.

2. Sebanyak 6 kabupaten di Jatim, yakni Tuban, Probolinggo, Ngawi, Pasuruan, Nganjuk dan Lumajang, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian (shift), dengan jumlah peserta didik 50�ri kapasitas ruang kelas dan lama belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari dengan waktu istirahat 15 menit.

Baca Juga: Mahasiswa ITS Ciptakan Kakarobot, Robot Edukasi Tanpa Gawai untuk Anak 3T

3. Sebanyak 24 kabupaten/kota, yakni Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Probolinggo. Kemudian Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Kediri, masuk setiap hari dengan jumlah peserta didik 100�ri kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran per hari dengan waktu istirahat 15 menit.

4. Dalam SKB 4 menteri ini, kantin sekolah belum diperbolehkan beroperasi, sehingga peserta didik diharapkan membawa bekal dari rumah.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.